Diduga Menunggu Pembeli, Kakek Warga Kelayan Dibekuk Beserta Sabu

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pengedar narkoba sebanyak 23 paket Sabu-sabu ditemukan dari kakek berinisial SB (58) ini diringkus polisi, Senin (25/10/2021) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Tepatnya di Jalan Kelayan B Gang Gembira Kelurahan Kelayan Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Setelah ditimbang ternyata puluhan paket Sabu-sabu beratnya 1,65 Gram. Juha ada lagi saru paket Sabu total berat 0.81 Gram. Pelaku yang tidak ada pekerjaan itu menyembunyikan di tempat aca mata warna hijau. Serta satu kunci gembok merk Extra beserta kuncinya dan saru saru rantai

Pelaku ditangkap pada saat berada di teras sedang menunggu seseorang, saat itu ia memegang kunci untuk masuk ke dalam rumah. Setelah polisi langsung meringkus nya hingga ditemukan barang bukti tersebut.

Sabu-sabu simpan di atas di dalam sebuah karung yang disimpan dalam kotak bekas laca mata berwarna hijau. Selanjutnya tersangka digelandang beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, tersangka saat ditangkap tidak melawan aslias pasrah. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, “pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar