Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dana desa nampaknya tak hanya menggiurkan kepala desa, namun juga aparat yang ditugaskan untuk mendampinginya.
Hal ini seperti khabar yang beredar di Kejari Tabalong. Dimana oknum Kejari Tabalong yang sejatinya melakukan pendampingan atau pengawalan dana desa, diduga ikut menikmati dana untuk pembangunan desa tersebut.
Tak main-main, dalam satu tahun tiap pencairan, oknum tersebut diduga meminta jatah Rp600 juta dari dana desa yang cair untuk semua desa di Tabalong dengan nilai Rp100 miliar lebih.
Masih dari informasi yang diterima, khabar itu sampai ke Kejagung RI, yang akhirnya meminta agar Kejati Kalsel segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT Kemala Bhayangkari, Polda Kalsel Gelar Bazar UMKM dan Olahraga Bersama
Sayang Asisten Pengawasan Kejati Kalsel Antoni Setiawan SH MH yang ingin dikonfirmasi kemarin siang, Selasa (14/3) tidak berada ditempat, karena sedang menemani tamu dari Kejagung RI di Kejari Banjarmasin.
Namun demikian, salah satu anggota tim Aswas membenarkannya. “Iya memang informasi itu (pemotongan dana desa) langsung ke Kejagung RI. Makanya kita diperintahkan turun gunung memeriksa dan mengklarifikasi kebenarannya,” ujar anggota tim yang tak mau disebutkan namanya tersebut.
Sementara Kasi Intel Kejari Tabalong Amanda SH, ketika dikonfirmasi melalui what app (WA) via selularnya, mengakui bahwa kasus ini sudah ditangani pihak Kejati Kalsel bidang pengawasan.
Namun dia membantah keras dugaan pemotongan atau pemerasan dana desa yang ada di Kabupaten Tabalong.
Baca Juga: Bersama Ketua RT 22 Kelayan Dalam, Bripka Suhro Wardi Temukan Sepeda Warga yang Hilang
“Tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum kita, dan kasus ini sudah ditangani pihak pengawasan Kejati Kalsel,”kata Amanda.
Menurut Amanda terkait masalah ini, pihak Kejati Kalsel telah memanggil Kepala Desa, Camat, serta pihak Kejari Tabalong dan pihak-pihak yang terkait.
“Pokoknya saat ini di Kejari Tabalong dalam keadaan kondusif dan tidak ada oknum atau pegawai yang melakukan pemerasan kepada Kepala Desa terkait anggaran desa, ” ucap Amanda.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya