Kotabaru BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinsial RD (26) nekat menghabisi secara brutal AR (45) yang diduga selingkuhan istri sirinya di teras Kantor Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Barito Post,
Aksi brutal itu diduga karena RD sakit hati akibat perselingkuhan istri sirinya dengan pria lain
Warga Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah menghabisi nyawa korban dengan menghujani korban tusukan senjata tajam jenis keris.
Akibat amukan pelaku yang gelap mata itu, korban warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru bersimbah darah di teras kantor Desa Sebatung.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Taufan Maulana mengatakan, Pasal disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 340 dan atau 338.
Taufan menjelaskan, motif dari kejadian tersebut, pelaku sakit hati dengan korban karena berselingkuh dengan istri siri pelaku.
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya