Diduga Sering Transaksi Sabu, Dua Warga Jahri Saleh Banjarmasin Dibekuk

PELAKU NARKOBA - Kedua pelaku narkoba ini dibekuk karena edarkan sembilan paket Sabu-sabu berat 0,38 Gram oleh pihak Polsek Banjarmasin Utara, Rabu (7/8/2024) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua pelaku penyalahgunaan narkotika, di Jalan Jahri Saleh, Komplek Veteran Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, digulung polisi, Rabu (7/8/2024) malam pukul 19.30 Wita. Kedua pelaku tersebut berinisial EN (62), dan EW (40), yang merupakan warga sekitar.

Dari pelaku EW disita polisi sebanyak tiga paket sabu dengan berat 0,68 Gram, beserta uang tunai sejumlah Rp250 Ribu. Sedangkan dari pelaku EN, ada enam paket sabu dengan berat 1,33 Gram

Baca Juga : Aniaya Tamu yang Datangi Istri Siri, Warga Gang Kurnia Banjarmasin Diamankan

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Selanjutnya mereka kini diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, kini pelaku diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, “pungkas Kompol Taufiq Arifin.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi