Diduga Sering Transaksi Sabu, Pasutri Diciduk Bersama Pembelinya

PELAKU SABU - Pasutri RN SB dibekuk di rumahnya Jalan Ampera bersama pembelinya seorang pembeli wanita dengan temuan Sabu berat 5,67 Gram oleh pihak Polsek Banjarmasin Barat, Senin (30 /5/2022) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Pasangan suami istri berinisial RN (31) dan SB (26) dibekuk di rumahnya lantaran diduga sering transaksi narkoba, Senin (30 /5/2022) siang sekitar pukul 15.00 Wita. Tepatnya
Jalan Ampera Raya Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin.
Barat.

Tak hanya pasutri, di rumag itu juga ada pembeli Sabu berinisial SW (39) juga warga setempat. Dari mereka ditemukan Sabu-sabu sebanyak 14 paket total berat 5,67 Gram.

Barang bukti itu terdiri dari satu paket sabu berat 4,82 Gram. Kemudian Tujuh lagi berat 0,37 Gram. Dan paket juga seberat 0,48 Gram. Selain barbuk itu juga disita dua dompet kecil warna biru dan warna hijau.

Kemudian satu bong yang terbuat dari botol Le mineral dan satu bungkus bekas permen hexos. Termasuk satu tas slempang warna hitam dan uang diduga hasil jual beli sabu Rp400Ribu.

Bermula darisebelumnya anggota Polsek Banjarmasin Barat menerima informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian di lakukan dilidik dan pada saat pelaku di rumah langsung dilakukan penggeledahan.

Kemudian ditemukan barang bukti tersebut di ruang tamu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan. “Kini ketiga tersangka dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tenrang Narkotika,”pungkas Ipda Hendra.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Taufikurrahman, Terdakwa Pembawa Puluhan Ribu Butir Ekstasi Terancam Hukuman Mati

DPO Kasus Korupsi di Hulu Sungai Utara, Irwan Baramuli, Ditangkap di Senayan City Jakarta

Polda Kalsel Fungsikan Lahan Tidur Seluas 125 Hektar untuk Penanaman Jagung