Diduga sering Transaksi Sabu, Polisi Geledah Rumah Warga Banjarmasin Barat Ini

PENGEDAR SABU - Warga Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin ini nekat edarkan Sabu-sabu hingga saat digrebek ditemukan sebanyak 12 paket Sabu-sabu berat 3,07 Gram di kantong celana depan sebelah kanannya, Kamis (18 /4/2024) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Lantaran sering transaksi narkoba di rumahnya, pria berinisial RB (36) ini digrebel polisi, Kamis (18 /4/2024) malam sekitar pukul 20.20 Wita. Buruh kayu ini dijemput pihak kepolisian di
Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dari tubuh pelaku ditemukan sebanyak 12 paket Sabu-sabu berat 3,07 Gram, barang bukti itu tersimpan dalam plastik permen Foks.
Selain itu di kantong sebelah kanannya juga ditemukan satu timbangan mini digital merk Pocket Scale.

Termasuk satu alat takar terbuat dari sedotan plastik warna hitam, satu pipet kaca.
lima lembar plastik klip. Hingga satu ponsel merk Realme warna hitam, dari temuan itu yang bersangkutan digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Baca Juga: Api Amuk Gang Kenari Veteran Banjarmasin, Enam Rumah Hangus

Bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di rumah pelaku. Kemudian info tersebut ditindaklanjuti, kebetulan RB sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti tersebut. Barbuk itu ditemukan di kantong celana yang gunakan sebelah kanan.

Begitu juga peralatan lainnya ditemukan di kantong kanan celananya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahrul Wira Wardana, Rabu (24/4/2024) mengatakan, informasi warga sangat membantu dalam pemberantasan narkoba. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka