Banjarmasin, BARITO – Seorang wanita berinisial MP (40) terpaksa harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penipuan di salah satu toko emas di Pasar Sudimampir, Jalan Sudimampir, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (28/7/2021).
Warga Jalan Es Terang Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin ini diduga mencoba melakukan penipuan terhadap salah satu pemilik toko emas di Jalan Sudimampir Kota Banjarmasin dengan cara pura pura membeli emas seberat 9,84 gram senilai Rp 8.265.600. Namun kemudian diduga.
” menyulap” atau menukar emas 99 ke imitasi disaat penjual sibuk membikin nota pembelian , Berdasarkan info yang dikutip Instagram @Macan_ Kalsel kemudian pelaku membatalkan transaksi. Namun aksi pelaku tak sempat tuntas setelah aksi pelaku ketahuan oleh pemilik toko yang curiga berat emas yang dikembalikan tidak sesuai berat aslinya .
Korban pun mengejar terduga pelaku yang sudah kabur dan berhasil mengamankan pelaku dibantu warga lainnya serta Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel yang melintas di tempat kejadian
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan hal tersebut.
“Betul sudah diamankan, sudah di Polsek Banjarmasin Tengah,” terangnya kepada Barito Post, Kamis (29/7/2021)
Beruntung MP lolos dari amukan massa yang geram atas aksinya tersebut setelah diamankan Tim Macan Kalsel.
Saat dilakukan interogasi oleh Tim Macan Kalsel, MP mengakui telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa.
Bahkan di dalam tas yang dibawa MP, petugas mendapati ada sejumlah cincin imitasi lainnya yang diduga akan digunakan untuk menipu korban lainnya.
Sejumlah barang bukti termasuk cincin emas dan cincin imitasi serta satu unit sepeda motor juga diamankan petugas sebagai barang bukti untuk diproses di Polsek Banjarmasin Tengah.
Editor: Mercurius
1 comment
[…] BACA JUGA: Diduga “Sulap” Emas jadi Imitasi di Toko Emas Sudimampir, Wanita Ini Dicokok Macan Kalsel […]