Diduga Tabung Gas Meledak, Api Lalap RM Bakul Kemangi di Gatsu Banjarmasin

PADAMKAN API - Relawan PMK saat memadamkan kebakaran di RM Bakul Kemangi di Jalan Arthaloka Simpang empat pertama Gatot Subroto Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timut, Selasa (11/7/2023) sore. (foto:sum)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – warga Jalan Arthaloka Gatot Subroto (Gatsu) Jalur simpang empat pertama RT 29 No 9 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur digegerkan dengan kobaran api, Selasa (11/7/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Api ternyata menghanguskan Rumah Makan Bakul Kemangi terutama bagian dapur, hingga mengundang puluhan Pemadam Kebakaran (PMK) se Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Sekitar satu jam kemudian api dapat dikuasai oleh pihak PMK, dari berbagai arah menyemprotkan ke rumah makan yang beratap seng di Gatsu tersebut. Dalam kebakaran itu korban luka bakar karyawan setempat bernama Fikri selaku juru masak namun yang bersangkutan masuh sadar dan dibawa istrinya ke rumah sakit.

Baca juga: Pekan Olah Raga Semarakkan Hari Bhakti Adhyaksa 63

Karyawan Bakul Kemangi bernama Erni mengatakan temannya alami luka bakar di tubuhnya karena mau memadamkan api. “Saat itu api tiba-tiba langsung membesar dan didahului suara desis angin seperti tabung gas 12 Kg bocor, “sebut warga Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ini.

Erni menambahkan, RM itu milik Fetchi dan saat itu dirinya di bagian luar usai keluar dari WC. Sementara karyawan yang tinggal di RM itu Tika dan Saher selamat. Sedangkan Izai langsung mengamankan locker dari alumunium, karena ada uang tunai di dalamnya.

Usai kebakaran pihak kepolisian langsung memasang garis polisi. Dan belum dapat dipastikan kerugian rumah makan tersebut, karena pemiliknya belum datang hingga petang hari.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara