Banjarmasin, BARITO – Beni (30) korban penganiayaan di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur, Sabtu (6/7/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita akhirnya bicara. Akibat penusukan itu korban luka di kedua kakinya saat berada di depan Komplek Mitra Mas Banjarmasin Timur itu dia dilarikan warga menggunakan sepeda motor ke IGD RSUD Ulin.
Sementara pelaku diduga bernama SR melarikan diri hingga diburu oleh pihak kepolisian, Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah menyatakan, pihaknya sudah memeriksa korban yang sudah membaik kondisinya. “Diduga motif penusukan itu karena masalah utang piutang,”sebutnya.
Uski menjelaskan kornilogis penganiayaan itu, pada awalnya korban punya hutang Rp 400 Ribu kepada tersangka berinisial SR sekitar satu bulan yang lalu. Setelah 14 hari kemudian korban membayari hutang tersangka melalui teman SR yang juga teman korban.
Namun tersangka tidak menerima pembayaran dari korban, kemudian pada waktu kejadian bermaksud untuk menagih hutang tersebut kepada Beni hingga terjadi cek cok mulut. “Perselisihan itu mengakibatkan penganiayaan terjadi demikian,”singkat Uski.
Kepada tersangka diminta untuk menyerahkan diri karena pihaknya terus memburu pelaku. “Kini tersangka masih buron atau dalam pengejaran pihaknya atas penganiayaan itu bakal dijerat sesuai Pasal 351 KUHP,”pungkasnya. Arsuma