Diduga Usai Konsumsi Miras, Warga Tembus Mantuil Ditemukan Istrinya Meninggal

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Jalan Tembus Mantuil RT 02 RW 01 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan digegerkan dengan temuan seorang buruh meninggal dunia, Kamis (29/8/2024) pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Adalah sang istri bernama Rahmah (43) yang pulang’ dari pasar menemukan suami nya Apuamaidi alias Epen (47) sudah tak bernafas lagi

Hal itu dipastikan istrinya setelah memanggil tetangganya bernama Rahman (57).
Ditambah lagi dari keterangan istrinya, bahwa Kamis (29/8/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita, korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.
Selanjutnya korban tertidur di kamar sekira pukul 05.30 Wita.

Kemudian istri korban pergi ke Pasar Lima untuk bekerja mengupas bawang. Sekitar pukul 08.00 Wita pagi, Istri korban pulang ke rumah dan melihat korban masih belum bangun. Selanjutnya mencoba membangunkan suaminya, namun saat menyentuh kaki korban terasa dingin.

Kemudian Rahmah mengecek denyut nadi di leher, namun sudah tidak ada terasa denyut nadinya.

Baca Juga: Pemkab HST Teken MoU bersama ULM, Support Program PSDKU

Lalu istri korban meminta bantuan kepada tetangga korban bernama Rahman dan ternyata benar korban sudah tak bernyawa.

Setelah itu korban dievakuasi ke RS Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir dengan tujuan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sampai di rumah sakit dan diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia dengan keadaan wajar.

Saat itu pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan tindakan Visum dan Otopsi.
Akan tetapi pihak korban menolak karena terkendala masalah biaya,. Selanjutnya korban dibawa oleh pihak kelurga ke rumah duka yang terletak di Desa Tamban Kecil Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola)

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudarso mengatakan uuntuk korban sudah dibawa oleh keluarga ke rumahnya.
Dan keluarga tidak menuntut secara hukum dan menganggap bahwa itu adalah musibah.
“Jadi keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan visum luar maupun dalam, karena akan segera diurus untuk dilakukan pemakaman. Untuk penyebab nya memang dari keterangan keluarga korban sebelumnya mabuk akibat mengkonsumsi munuman keras.
Selanjutnya dibuatkan surat pernyatan dari keluarga untuk tidak dilakukan visum tersebut,”pungkas Sudirno.

Penulis : Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment