Digeledah Bareskrim Polri, Pertamina Patra Niaga Hormati Proses Hukum

Suasana Bareskrim Saat Melakukan Penggeledahan. (Antara)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan menghormati proses hukum yang berlaku, terkait penggeledah kantor milik PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) di Banjarmasin, Kalsel, Rabu 7 Desember 2022.
“PPN juga terbuka memberikan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum,” tulis Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra melalui pesan singkat WhatsAapp, kepada baritopost, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk investigasi dugaan kasus yang sedang ditangani.

BACA JUGA: Pertamina Kembali Hadirkan BBM 1 Harga di Kalsel

Sebelumnya, pada Rabu (7/12/2022), Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor milik PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) di Banjarmasin.

Dalam keterangannya, pada Kamis (8/12/2022), Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal atau Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Banjarmasin.

“Hasil yang telah diperoleh dari penggeledahan berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penyitaan itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM nontunai yang telah merugikan negara hingga Rp451 miliar.

BACA JUGA: Hiswana Migas Kalsel Dorong Percepatan MyPertamina di SPBU dan Pantau Penyaluran LPG 3 Kg

Sekaligus untuk mencari bukti kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke Tambang PT. AKT di Tuhup Kalimantan Tengah.

Selain melakukan penggeledahan, Cahyono mengatakan polisi juga menggelar reka ulang mekanisme pengaliran BBM dari depo BBM Banjarmasin kepada transportir yang dilakukan oleh PT PPN. Mulai dari penyaluran lewat truk tangki maupun bunker sungai.  “Kegiatan penggeledahan yang dilakukan melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat,” imbuhnya.

Editor : Afdi

BACA JUGA: Permintaan Solar Subsidi Meningkat, Pertamina Tetap Pastikan Pasokan dan Distribusinya Aman

 

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

1 comment

Simpan Sabu di Rumah, Warga Basirih ini di Grebek Polisi - Barito Post Sabtu, 10 Desember 2022, 12:50 - 12:50
[…] Baca Juga: Digeledah Bareskrim Polri, Pertamina Patra Niaga Hormati Proses Hukum […]
Add Comment