Inilah Arman security yang menyimpan barbuk 11 paket sabu atau berat 3,53 gram di Pos Satpam Komplek Palm View Residen Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Seorang security bernama Armansyah Saputra alias Arman (27) terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (7/11) malam sekitar pukul 20.50 Wita.
Pasalnya satpam Jalan Pramuka, tepatnya di Pos Satpam Kompleks Palm View Residence Jalan Tirta Darma RT 09, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur itu kepergok menyimpan dan menguasai 11 paket sabu seberat 3,53 gram siap edar.
Warga Jalan Sungai Jingah RT05, Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara itu menyimpan sabu-sabu di satu kotak rokok filter.
Polisi menyita satu buah ponsel merk Samsung warna hitam yang diduga digunakannya untuk transaksi. Termasuk satu timbangan digital dan satu sendok terbuat dari sedotan plastik serta dua pak plastik klip.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Minggu (11/11) mengatakan, tersangka dibekuk atas informasi dari masyarakat. Arman dibekuk di tempat kerjanya. Dia bersama barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
Diduga pelaku akan melakukan transaksi dengan pelanggannya, namun keburu dicium pihak kepolisian hingga akhinya tertangkap. “Kini pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”tegasnnya. ndy/mr’s