Jakarta, BARITO-PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan Komisi Disiplin (Komdis) perihal kasus meninggalnya Haringga Sirila, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Haringga meninggal sebelum menyaksikan laga antara Persib Bandung menjamu Persija Jakarta, 23 September lalu, karena dikeroyok oleh suporter Persib. Hukuman akhirnya sudah dijatuhkan kepada Persib.
Hukuman tersebut antara lain, memberikan Persib sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan), tanpa penonton sampai akhir musim 2018 dan pertandingan home tanpa penonton, di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Komdis juga melarang suporter untuk menyaksikan laga Persib pada saat home dan away Liga 1, sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019. Ketua panitia pelaksana pertandingan serta security officer juga dihukum dua tahun tak boleh beraktivitas.
Persib dinilai sudah gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada suporter yang datang menonton. Suporter mereka telah memberikan intimidasi selama rapat teknis, kepada pihak tamu. Dan yang paling berat, telah terjadi kekerasan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” kata Ratu Tisha Destria, sekretaris jenderal PSSI. glc/tol