Dijaga Puluhan Aparat Bersenjata, Sidang Kasus Pembunuhan Kembali Ricuh, Terdakwa Berbelit-belit Bikin Geram Hakim dan Jaksa

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – SIDANG lanjutan kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang warga di Kelurahan Antasan Kecil Barat Kecamatan Banjarmasin Tengah Kalsel atau Kampung Arab, Al Farisi atau Faris, di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (19/3/2019) sore sekitar pukul 16.00 wita kembali  berakhir ricuh . Sejumlah keluarga korban yang sebagian mengikuti persidangan dan menunggu di lantai bawah kembali mencoba menyerang dan mengejar  ketiga terdakwa. Hendra Gunawan alias Hendra Pisang (34), Hendra Lukman Noor Hakim alias Hendra Tele (26) dan M Taurat alias Torat. Beruntung berkat kesigapan aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Sat Shabara Polresta Banjarmasin dan tim pengawalan tahanan dari Kejari Banjarmasin, tak terjadi hal yang tak diinginkan. Pantauan Barito Post, Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Deny Wicaksono SH MH dan Kasi Intel Harwanto SH ikut terjun memantau jalan persidangan sekaligus mengkomando aparat pengawalan tahanan dari kejaksaan.

Sebelumnya pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ,  sudah berlangsung panas. Majelis hakim yang dipimpin  Afandi Widarijanto SH dan JPU Rizky Purbo SH sempat dibuat geram  atas keterangan terdakwa yang berbelit-belit menceritakan motif dan kronologi kejadiannya.

Usai persidangan, JPU Risky Purbo SH  mengatakan, semua yang dikatakan terdakwa, termasuk mengelak berapa kali saat menebas korban adalah haknya, soal benar atau tidak itu menjadi kewenangan dari hakim.

Sementara itu Kasat Shabara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait yang juga langsung mengkomando anak buahnya kepada Barito Post mengatakan untuk persidangan kali ini pihaknya menerjunkan 35 anggota bersenjata lengkap dan beberapa anggota berpakaian preman. Halasan Sirait sendiri menilai wajar atas kemarahan keluarga korban” Ya kita sendiri jika menjadi keluarga korban tentu juga seperti itu, kericuhan ini hanya riak riak biasa dan bisa kita atasi dengan cepat” tutupnya.

Sidang sendiri ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan.

mr’s

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar