Dijamin Tak Lagi Rebutan Solar

Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Ir Doyo Pudjadi.

Banjarmasin, BARITO – Persoalan solar yang direbutkan oleh para sopir truk di Kota Banjarmasin akhirnya menemukan kata sepakat dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemko Banjarmasin, Rabu (3/8) di Aula Kayuh Baimbai.

Audiensi yang dihadiri seluruh kelompok sopir angkutan, dari Organda Kalsel, Alfi Kalsel dan APTRINDO itu, menurut Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, mereka sudah sepakat tidak lagi mempermasalahkan solar.

Pasalnya, sesuai kesepakatan semua truk angkutan dari tiga organisasi itu bisa mendapatkan solar subsidi di SPBU yang khususkan.

Jatahnya sudah diatur dan
Penambahan kouta subsidi solar sebanyak 6 ribu liter perhari. Jadinya subsidi solar yang dibagikan 26 ribu liter perhari.

“Tiga SPBU berada di jalur khusus Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Nomor: 551.30/278/Dishub/2022 tentang perihal Pendistribusian BB Bio Solar Subsidi yang intinya mengenai pencabutan jalur khusus yang diberikan kepada Organda,” katanya usai audiensi.

Ia mengatakan bahwa penyaluran kouta solar subsidi tersebut diambil dengan cara pergeseran.

Ringkasnya, kouta solar subsidi SPBU ditengah kota menuju ke tempat pembelian bahan bakar kawasan Lingkar Selatan.

Hal tersebut janji Pertamina untuk melengkapi subsidi BBM jalur angkutan truk armada Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel.

“SPBU yang kurang efektif, dikurangi kouta ya untuk ke SPBU ke daerah itu,” ucapnya.

Menurutnya SPBU yang diambil stok solar subsidinya tidak mengalami kerugian signifikan. Langkah teknis tersebut bakal dioperasionalkan pada Kamis ini.

“Ketika itu stoknya tidak mencapai kelebihan atau hanya 50 persen, itu mubazirkan lalu dikumpulkan oleh Pertamina untuk digeser ke jalur lain,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Doyo bahwa PT AKR Corporindo Tbk juga berjanji melakukan pengaturan stok solar subsidi ke SPBU, Lingkar Selatan.

Namun jumlah yang ditambahkan PT AKR masih belum diketahui hingga saat ini.

Mereka berencana, kata Doyo untuk diberikan waktu berpikir satu minggu kedepan menambah kouta solar subsidi.

“Artinya di jalur itu untuk armada Alfi, Aptrindo dan Organda dalam waktu kedepan sudah dipenuhi,” ucapnya.

Bagi Doyo, bahwa sekarang tidak ada namanya jalur khusus bagi angkutan truk saat mengantri di SPBU manapun. Pemkot, Polresta dan Kodim 1007/Banjarmasin secara masif melakukan kontrol pengawasan.

“Mudahan-mudahan tidak ada lagi demo dan lain sebagainya,” tuturnya.

Ketua Alfi/Ilfa Kalsel, Saut Nathan Samosir menjelaskan bahwa tidak menjadi jaminan penambahan kouta solar subsidi membantu permasalahan angkutan truk.

Pihaknya, kata dia belum pernah menggunakan jalur SPBU kawasan Lingkar Selatan. Organda Kalsel diklaimnya yang telah sudah memakainya sejak dulu.

“Kita coba dulu, kalau nanti sudah ditambah kouta 6 ribu liter tetap antrean panjang, kita tetap komunikasi dulu dengan Pertamina dan Pemkot,” ucapnya.

Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto menyampaikan permasalahan jalur solar subsidi bagi armada truk memang sudah beres.

Namun laporan tentang anggota DPRD Banjarmasin tetap dikawal di Badan Kehormatan (BK).

Laporan terkait oknum dewan yang diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Dijadikan pelajaran, kalau benar ya dibenarkan, kalau salah salah profesional,” ucapnya.

Edy juga mengancam akan melakukan gugatan perdata, jika seandainya BK DPRD Banjarmasin tidak menjadikan fungsinya dengan maksimal.

“Diatur opininya nanti kelihatan, itu nanti kita lihat saja,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

KPU Tetapkan Paslon Yamin-Ananda Jadi Wali dan Wawali Kota Banjarmasin