Dikeroyok Dua Remaja, Warga Kelumpang Tengah Kotabaru Tewas Bersimbah Darah

Ilustrasi pengeroyokan

Ilustrasi pengeroyokan

Kotabaru , BARITOPOST.CO.ID –  WARGA Gang Dam, RT 09, RW 02, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan digegerkan dengan perkelahian berdarah yang merenggut nyawa .
Senin (31/7/2023) malam.

Hendrayani alias Hendra (30) terkapar dengan kondisi bersimbah darah.
Warga Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan itu tewas mengenaskan dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Ia mengalami sejumlah luka tusuk dan bacok di tubuh setelah dikeroyok dua orang remaja belasan tahun sekitar pukul 20.15 Wita.

Baca Juga: Disebut Meminta Kompensasi Rp180 Juta dan Photo Gandeng Editan, Neng Geulis asal Bandung Membantah

Dirangkum dari berbagai sumber di media sosial, Hendrayani yang merupakan warga Kelumpang Tengah itu Kot Kalimantan dikeroyok oleh MH (18) dan RS (17) yang merupakan warga Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah.
Perkelahian tidak seimbang itu terjadi di Gang Dam, RT 09, RW 02, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto menyampaikan korban meninggal karena luka tusuk di bagian perut dan dada.
Pelaku juga membacok kaki korban menggunakan parang”Selesai menganiaya korban, kedua terlapor melarikan diri sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Tamiang Bakung oleh anggota Polsek Kelumpang Tengah dan petugas puskesmas namun tidak lama kemudian meninggal dunia,” jelas Agus, Selasa (1/8/2023).

Dua jam setelah kejadian, dua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kelumpang Hulu.
Selain diamankan barang bukti parang dan pisau badik serta barang bukti lainnya.

Penulis/Editor: */Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah