Dikeroyok Empat Orang, Pedagang Pasar Amal di Banjarmasin Terluka

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
PELAKU PENGEROYOKAN - AJ diduga salah satu pengeroyokan di Pasar Gang Amal Jalan Belda Banjarmasin, Senin (11/3/2024) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengunjung Pasar Gang Amal di Jalan Belitung Darat
Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat dibuat geger adanya perkelahian, Senin (11/3/2024) malam sekitar pukul 22.15 Wita. Ternyata salah satu pengeroyokan itu pelakunya seorang Juru Parkir berinisial AJ (29) warga setempat.

Hal itu menyusul saat polisi berhasil menangkap salah satu pelaku warga Jalan Belitung Darat Gg BKIA Kelurahan Belitung Utara Kecamatan
Banjarmasin Barat. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni berinisial AB, YF dan IL.

Sedangkan barang bukti dari pelaku disita satu senjata tajam (sajam) jenis Golok
dengan Panjang kurang
lebih 55 cm.Termasuk satu Gagang Pisau warna coklat.

Dari keterangan korban bernama Baidi pada saat berjualan di TKP ia dikeroyok oleh para pelaku sebanyak empat orang, akibatnya korban mengalami luka di tangan. Selanjutnya korban dibawa ke RS Suaka Insan untuk dilakukan penanganan medis atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Kapolresta Banjarmasin Gelar Patroli Cipta Kondisi Selama Ramadhan 1445 Hijriah

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wardana, Selasa (12/3’2024) mengatakan ditangkapnya pelaku AJ sesuai keterangan tiga saksi di TKP. Tiga saksi itu yakni FA (30), DW (23) dan MM (41).

Dia menyatakan, untuk Motifnya itu masalah uang parkir, karena pelaku merasa tersinggung sama anak korban terkait uang parkir.

“Jadi setelah mendapat informasi dari para saksi, jelang tengah malam pukul
22.15 Wita salah satu kita tangkap. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses Hukum lebih lanjut. Kini AJ dijerat Pasal 170 Ayat (2) Junto 56 KUH Pidana,”pungkas Firuza.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment