Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Salah satu dari tiga Pengeroyokan di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya depan Bliard Arjuna Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),
Rabu (17/7/2024 ) dinihari sekitar pukul 00.00 Wita. ABH tersebut berinisial MF (16), sedangkan dua pemuda adalah KM (30) dan SL (28).
Sementara korban pengeoroyokan itu bernama Muhammad Rijaya (28), tak terima dirinya dikeroyok karena bonyok. Warga Jalan Tatah Bangkal No 11 RT 033 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan itu mengadu ke polisi.
Karena korban mengalami luka di bagian bibir atas dan bawah robek, di kedua belah mata korban lebam. Di pipi kanan dan kiri korban bengkak, di dahi korban luka lebam lebam,dan kepala korban luka lebam serta tangan kiri korban luka gores
Baca juga: Lima Korban Mabuk Halusinasi Mengaku Mengkonsumsi Pil Putih, Video Viral Mabuk Kecubung Hoaks
Setelah korban melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah, pelaku
KM warga Jalan Teluk Dalam,
dan SL tinggal di Kuin Utara itu dapat ditangkap, sore hari. Kemudian menyusul ABH warga Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin diamankan.
Bermula dengan bekal Barang Bukti (BB) Visum Etrevertum (VE) dan petunjuk rekaman CCTV di tempat kejadian, polisi bergegas menjemput ketiga pelaku. Hingga mereka kini pun harus menjalani pemeriksaan dan mendekam di balik jeruji Polsek Banjarmasin Tengah.
Bermula saat ketiga pelaku sedang berada di TKP, kemudian menghubungi korban untuk datang, tidak lama kemudian Rijaya datang. Lalu mereka bersama-sama bermain bliard sambil minum bir.
Setelah selesai, korban keluar pintu dan dihampiri oleh pelaku KM di pintu gerbang dan langsung merangkul korban dan terjadi cek Cok mulut. Korban memperingati KM “JANGAN BERBICARA BERLEBIHAN KEPADA ORANG”.
Karena tidak terima diperingati kemudian KM marah, lalu korban memegang leher pelaku pada bagian lehernya. Kemudian pelaku SL dan ABH datang menghampiri korban, dan SL memegang leher korban.
KM berusaha untuk terus untuk memukul korban, lalu SL melepaskan pegangan lehernya terhadap korban. Kemudian secara bersama sama KM dan SL memukul korban dengan tangan mengepal berkali kali mengenai pada bagian bibir atas dan bawah kedua belah mata, pipi kanan dan kiri, dahi, kepala serta tangan kiri.
Baca Juga: Srikandi PP DPW Kalsel Sayangkan KBM Diliburkan Demi Aksi Solidaritas
Kemudian KM mengambil kursi yang ada di belakang korban dan memukulnya ke arah kepala korban. Lalu datang ABH dan turut memukul korban dengan membabi buta. Dengan tangan mengepal berkali kali serta bersama sama kebagian bagian bibir atas dan bawah kedua belah mata, pipi kanan dan kiri, dahi, kepala korban.
Akibatnya korban tersandar di dinding kemudian datang warga sekitar untuk melerainya dan para pelaku langsung pergi. Namun ketiga pelaku tak sampai 24 jam dapat dibekuk pihak Polsek setempat.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Kamis (18//7/2024) mengatakan, usai laporan korban, KM langsung dijemput dari rumahnya. Lantaran korban sudah mengenalnya termasuk rumah pelaku.”Untuk pelaku ABH dijemput malam di rumahnya, termasuk juga SL dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses selanjutnya. Menurut keterangan dari korban, ia kenal dengan KM, sedangkan si ABH dan SL sama sekali tidak kenal. Kini ketiga pelaku dijerat sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHPidana,”pungkas Ginting.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya