Banjarmasin, BARITO – Baru saja polisi disibukan dengan kasus perkelahian yang merenggut nyawa di kawasan Sungai Andai Jumat (4/10/2019) sekitar pukul 10.00 wita.
Selang tiga jam kemudian sekitar pukul 13.00 wita kejadian serupa yang nyaris merenggut nyawa kembali terjadi
Seorang pemuda bernama Ricky Riswandy (24) diserang seorang buruh bangunan yang berlaga “Wiro Sableng” pakai kapak di Jalan Pramuka tepatnya di depan Rumah Yatim Piatu sebelah Kantor Dispora Kalsel Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur . Kejadian itu membuat warga sekitar yang baru pulang sholat Jumat geger.
Warga Jalan Martapura Lama Komplek Citra Abadi No 41 Kelurahan Sungai lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar itu kemudian dilarikan ke IGD RS Moch Ansari Saleh. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan.
Mendengar ada penganiayaan itu, anggota Buser Reskrim Polresta Banjarmasin langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara tim lainnya mengejar pelaku yang langsung kabur usai kejadian. Untunglah setelah satu jam lebih, akhir pelaku dapat dibekuk.
Menurut keterangan saksi bernama Risa Munirah (35) yang merupakan saudara pelaku memberitahukan kepada pelaku anaknya dibawa lari saat pulang sekolah oleh seorang temannya.
Mendengar itu, pelaku yang sedang bekerja sebagai buruh langsung mencari keponakannya itu dengan membawa kapak.
Singkat cerita, saksi, pelaku, dan korban bertemu di tempat kejadian perkara. Sempat terjadi cekcok, hingga kemudian pelaku melayangkan kapak yang dibalutnya menggunakan kain ke kepala dan leher korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian langsung melarikan diri. Ironisnya belakangan diketahui keponakan yang dikira diculik oleh korban, ternyata sudah diantar ke rumah oleh korban.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono mengatakan, setelah pengejaran dilakukan akhirnya pelaku bernama Hendra (35) diringkus di rumah ibunya di Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
“Kita berhasil membekuk pelaku seorang buruh tukang itu satu jam setelah kejadian,”sebut Uski. Pelaku merupakan warga Sungai Lulut Dalam RT 8 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Dan pihaknya juga menyita barang bukti sebilah senjata jenis Kapak. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHP,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor: Mercurius