Diminta Perketat Penerapan Prokes Jelang Pembelajaran Tatap Muka

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki tugas penting untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada Juli 2021 di Kota Banjarmasin ini.

Dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al Banjari Dr H Jarkawi mengingatkan agar siswa dan guru memiliki standar Prokes dalam setiap PTM. ‘Jadi Perketat Prokes jelang PTM. Dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Prokes misalnya cuci tangan siswa dan guru kapan saja dilakukan? apakah saat akan masuk kelas dan keluar kelas,” ucap H Jarkawi dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

Kemudian, sambung mantan Wakil Rektor I Uniska ini, dibutuhkan Monitoring Evaluasi (Monev). “Jangan sampai sekolah atau kampus telah mendapat ijin diperbolehkan PTM, kemudian sarana prasarana Prokes lengkap. Namun dalam implementasinya tidak sesuai, akibatnya bisa membahayakan penyebaran virus Covid-19 di sekolah,” bebernya.

Tak hanya itu, sebutnya, yang juga diperhatikan adalah kantin sekolah. “Apakah kantin sekolah diperbolehkan buka. Bisa jadi kantin juga tempat penyebaran virus Covid-19. Ya, alangkah bagusnya siswa dan guru membawa makanan minuman dari rumah masing-masing, sehingga dapat mencegah kerumunan dan penularan,” tambahnya.

Ia menilai, masyarakat di Banjarmasin secara perlahan mulai sadar akan penerapan Prokes seperti masker dan cuci tangan, serta mengurangi mobilisasi, termasuk kerumunan atau jaga jarak. “Ya, tinggal edukasi dari pemerintah dan satgas Covid-19 secara continue agar masyarakat lebih paham dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Terkait vaksinasi, Ia memastikan para guru dan dosen menjadi prioritas untuk divaksinasi, sedang siswa dan mahasiswa pun juga harus divaksinasi agar harapan pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 lebih cepat.

afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment