Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Banyaknya korban jiwa akibat Pinjaman Online (Pinjol) menjadi alasan bagi Kadin Kalsel untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meninjau ulang tentang keberadaan pinjaman online ini.
Dijelaskan Ketua Kadin Kalsel Shinta Laksmi Dewi, seharusnya Pinjol ini ditinjau ulang saja keberadaannya karena sudah banyak memakan korban jiwa.
Atau kalau perlu diperketat aturan mainnya, misal harus memiliki kantor representatif disetiap daerah, sehingga akan memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi jika ada permasalahan. “Baru-baru ini mahasiswa dibunuh temannya Karena pinjaman online, lalu banyak orang bunuh diri Karena pinjaman online,” ucapnya.
BACA JUGA: Program Merdeka 78 Buka Tabungan SimPel di Bank Kalsel
Menurutnya, peran perbankan dan koperasi harus dioptimalkan untuk menekan Pinjol ini, artinya perbankan dan koperasi bisa harus lebih fleksibel dalam menyalurkan pinjamannya.
“Pinjol itu memang sangat mudah proses pinjamnya, cukup modal KTP sudah bisa dapat dana segar jutaan rupiah, namun saat tidak bisa membayar maka beragam cara dilakukan depcollector untuk melakukan penagihan yang membuat korban menjadi tertekan,” imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Barito Post klik Google News