Dinihari, Api Amuk Cempaka 12 Banjarmasin, Dua Rumah Hangus

API BERKOBAR - Si jago merah berkobar di Jalan Cempaka XII RT 19 RW 06 Gunung Sari, Kelurahan Mawar, Kecamaran Banjarmasin Tengah, Minggu (10/12/2023) dinihari. (foto:ist)

API BERKOBAR - Si jago merah berkobar di Jalan Cempaka XII RT 19 RW 06 Gunung Sari, Kelurahan Mawar, Kecamaran Banjarmasin Tengah, Minggu (10/12/2023) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Di saat warga mulai istirahat tidur malam, tiba-tiba amukan api di Jalan Cempaka XII RT 19 RW 06 Gunung Sari, Kelurahan Mawar, Kecamaran Banjarmasin Tengah, Minggu (10/12/2023) dinihari pukul 00.27 Wita. Akibat kebakaran itu dua rumah hangus, sedangkan satu bangunan rusak berat, serta satunya ringan.

Adapun pemilik rumah yang terbakar itu milik M Ilas Bai 1 Kepala Keluarga (KK) sebanyak dua Jiwa. Kemudian bangunan Tidak Berpenghuni punya
Setia Munarsih 2 KK 7Jiwa no 4 kondisinya rusak sedang, begitu juga rumah Hasan Dillah 1 KK 4 Jiwa (RS). Selanjutnya rumah Hendry 1 KK 5 Jiwa kondisi rusak ringan.

Baca juga: Bangunan Kosong Eks Rumah Tahfidz Qur’an di Cempaka Putih Banjarmasin Diamuk Api

Sekitar setengah jam kemudian api dapat dikuasai oleh pihak pemadam kebakaran (damkar) se Kota Banjarmasin dan sekitarnya. Sementara untuk air cukup tersedia dan jalan cukup lebar dua meter di sekitar lokasi kejadian.

Kalak BPBD Kota Banjarmasin H Husni Thamrin mengatakan dalam musibaj kebakaran itu tidak ada korban jiwa. “Dan penyebab api masih dalam penyelidikan pihak berwajib,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah