Dinihari, Api Amuk Rumah Kosong dekat SMPN 23 Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin

BANGUNAN KOSONG - Rumah kosong ini terbakar di Jalan Harmoni Pekapuran Raya, dekat SMPN 23 Banjarmasin digegerkan amukan si jago merah, Rabu (8/5/2024) dinihari. (foto:sum/brt)

BANGUNAN KOSONG - Rumah kosong ini terbakar di Jalan Harmoni Pekapuran Raya, dekat SMPN 23 Banjarmasin digegerkan amukan si jago merah, Rabu (8/5/2024) dinihari. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Warga Jalan Pekapuran Raya tepatnya di dekat SMPN 23 Banjarmasin digegerkan amukan si jago merah, Rabu (8/5/2024) dinihari pukul 05.00 Wita. Setelah pihak pemadam berdatangan api dapat dikuasai di rumah kosong yang cukup permanen tersebut di lingkungan RT 31 RW 08 setempat.

Sementara rumahnya sebelah kiri dan kanan itu cukup permanen sehingga api tidak meluas ke bangunan lain. Begitu ketersediann air ada rawa di sekitar perumahan, termasuk akses jalan cukup lebar.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini Ke 145, Nurgita Tiyas: Teladani Semangat Kartini

Warga setempat bernama Mulyana (50) mengatakan, rumah itu ternakar dalam kondisi kosong selama beberapa tahun ini. Bangunan itu memang dari awal permanen, dan sudah dijual oleh pihak pemilik awal yakni do seberang rumah yang terbakar.

“Namun sekarang saya tidak tahu lagi siapa dan warga mana yang beli rumah tersebut. Sementara asal api dari bagian depan atas saat Subuh tadi ternakar, ” terang ibu rumah tangga yang juga menyewa rumah tak jauh dari lokasi kebakaran.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini Ke 145, Nurgita Tiyas: Teladani Semangat Kartini

Sampai tadi pagi pemilik rumah belum melihat kondisi bangunan yang terbakar. “Mungkin orangnya di luar kota, jadi belum dilihat kondisi rumah tanpa isi perabot nya,” pungkas wanita berhijab Mulyana kepada Barito Post.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah