Dinihari Berdarah di Kuliner Baiman, Pesta Miras “Minta” Nyawa

DATANGI TKP-Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah saat menunjuk tangan korban pembunuhan Rabu dinihari kemarin. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO

Warga yang melintas di Jalan Lingkar Dalam Selatan Kuliner Baiman Kecamatan  Banjarmasin Timur dibuat geger  menyusul kejadian pertumpahan darah yang merenggut nyawa , Rabu (22/8)  dinihari sekitar pukul  04.05 Wita.

Tak lama ditemukan seorang pemuda tergeletak di tanah dengan tubuh bersimbah darah .

Korban yang bernama  Agus Supiani dan diperkirakan berusia 24 tahun ditemukan sudah tak bernyawa lagi . Pemuda itu  mengalami luka tusuk  lebih dari 10 mata luka bagian dada dan perut meski warga  mencoba menyelamatkannya dengan melarikan warga Jalan Ganda Pura ke rumah sakit terdekat. Namun korban nyawanya tidak bisa tertolong lagi karena banyak mengeluarkan darah dari warga Jalan Gandapura tersebut.

Korban diduga dikeroyok empat pelaku hingga tewas.

Anggota Polsek Reskrim Banjarmasin Timur yang mendapat laporan tersebut langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga melakukan pemeriksaan beberapa saksi, diantarannya kakak korban dan saksi lainnya yang melihat kejadian tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kasi Humas Aiptu Partogi mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi itu, diduga motif nya  untuk sementara karena   ribut setelah minum miras (miras) di TKP.  Karena korban bermaksud hendak pulang lebih dulu dari lokasi pesta miras. Ini   mengakibatkan ketersinggungan salah seorang pelaku hingga terjadi pertengkaran yang  berakhir dengan penganiayaan terhadap diri korban.

“Kini para pelaku sedang diburu kepolisian dan akan menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP. Akibat  kekeraan bersama sama di tempat umum mengakibatkan matinya orang lain,”singkatnya. ndy/mr’s

 

 

 

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka