Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Di bulan puasa Ramadhan harusnya lebih banyak beribadah, malah empat pelaku pengeroyokan ini berbuat pelanggaran hukum, Minggu (16/4/2023) dinihari pukul 02.00 Wita.
Pelaku berinisial HF (29), RN (25), MAW (23) dan RH (25) itu diduga dalam kondisi mabuk alkohol mengeroyok korban di Jalan Cempaka Putih, tepatnya di depan Puskesmas setempat Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Akibat pengeroyokan pemukulan hingga senjata tajam (sajam) itu korban bernama Serdi Setiadi (37) mengalami luka tusuk di bagian punggung atas dan tangan sebelah kiri.
Beruntung korban warga Jalan Desa Berangas RT 06 RW 02 Kelurahan Berangas Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu ditolong oleh kawan dan warga sekitar yang melerai aksi pengeroyokan tersebut.
Bermula saat saksi berinisial
Baca Juga: Kepergok Simpan Sabu di Bawah Jembatan Soebarjo Banjarmasin, Warga Basirih Ini Dicokok
AAB, FR dan FD dan korban bertemu teman lama bernama FD di jalan. Kemudian saksi dan korban diajak nongkrong bersama teman – teman saksi di TKP. Sesampainya di TKP saksi dan korban diajak minum alkohol bersama – sama dengan pelaku.
Setelah minuman habis FD tidak tahan dan muntah tiba tiba menampar kepala korban sambil berkata “Siapakah kawan kam, kada peduli aku”. Kemudian korban mencoba lari ,namun teman – teman pelaku langsung menangkapnya dan langsung memukuli secara bersama – sama.
Untung ada warga sekitar yang membubarkan pengeroyokan tersebut. Kemudian saksi mendekati dan kaget banyak darah di baju dan ada luka tusuk di badan korban. Selanjutnya saksi beserta warga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk sebanyak tiga tusukan di bagian punggung bagian atas dan satu tusukan di bagian tangan sebelah kiri . kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Ipda Partogi, Minggu (16/4/2023) mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada, Minggu (16/4/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wita oleh anggota Opsnal dan piket Unit 1 Reskrim.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi melakukan penangkapan Pelaku RN dan HF di rumahnya. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap Pelaku MAW dan RH di Pasar Antasari Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Menurut keterangan para pelaku yang pertama memukul yaitu RN sebanyak dua kali di bagian wajah, kemudian HF ikut memukuli di bagian dada sebanyak tiga kali. “Lalu MAW juga ikut memukul di bagian wajah satu kali dan menusuk di bagian punggung sebanyak tiga kali di bagian punggung, satu kali di bagian tangan,”beber Ipda Partogi.
Kemudian saat melihat korban lari RH langsung memukul satu kali di bagian tangan. Keempat pelaku tersebut kini diperiksa di Polsek Banjarmasin Timur guna diproses lebih lanjut. Dengan barbuk satu bilah sajam jenis pisau belati beserta kumpang terbuat dari kertas. “Selanjutnya mereka dijerat Pasal 170 KUHP, “pungkas Partogi.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya