Dipangggil DPRD, BKD tak Hadiri Rapat Kerja

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengaku kecewa, lantaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin yang diundang rapat, justru tidak bisa berhadir, padahal hal tersebut penting untuk mengklarifikasi kejadian keributan yang dilakukan anggota Satpol PP Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Kekecewaan tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato atau yang akrab disapa Awi ini kepada wartawan.

Menurutnya, komisi I DPRD Banjarmasin mengaku sangat kecewa dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Banjarmasin lantaran tak satupun hadir dalam Rapat Kerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di ruang Komisi I.

Diungkapkannya, pasca demonstrasi puluhan Anggota Satpol PP ke Kantor BKD beberapa hari lalu, Komisi I DPRD mengirimkan Surat Undangan Panggilan untuk Kasatpol PP dan Kepala BKD Banjarmasin.

“Padahal kami ingin mengetahui lebih jauh permasalahan keributan yang terjadi beberapa waktu lalu, untuk Satpol PP yang hadir Sekretaris. Itu masih bisa kami maklumi karena Kepala Satuan sementara diisi Pelaksana Tugas. Yang kami sayangkan Kepala BKD sama sekali tidak ada respon, perwakilan pun tak ada datang,” katanya.

Awi mengaku menerima informasi jika Kepala BKD Banjarmasin Drs Syafri Azmi berada di luar daerah mengikuti kegiatan Extravaganza bersama Walikota Banjarmasin dan beberapa Kepala SOPD lainnya di lingkupan Pemkot Banjarmasin.

“Padahal acara itu kan sebenarnya masih bisa dikesampingkan, lantaran masih ada persoalan yang lebih penting, sepertinya menganggap persoalan kemarin itu disepelekan,” tambahnya.

Suyato juga mengaku kecewa dengan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang lebih memilih memboyong bawahannya mengikuti kegiatan di luar daerah dibanding menyelesaikan persoalan yang kini tengah terjadi antara Pol PP dan BKD terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) puluhan anggota Pol PP Banjarmasin.

Sekadar diketahui, ketidakhadiran Kepala SOPD mengahdiri panggilan DPRD Banjarmasin bukan kali pertama.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Banjarmasin sempat berang dengan Dinas Perhubungan lantaran tidak mau menghadiri undangan rapat kerja bersama DPRD Banjarmasin.

Penulis: Fani

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah