Banjarmasin, BARITO – Wabah pandemi covid-19 diperkirakan juga akan menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menerangkan, tahun ini PAD penurunannya bisa mencapai 50 persen. Hal ini terjadi lantaran banyak tempat usaha yang terimbas akibat wabah Covid-19 atau virus corona.
Jika dihitung dari besaran total PAD 2020, penurunan yang terjadi mencapai sekitar Rp 196 miliar. “Hilangnya PAD tahun ini sampai 50 persen, dari Rp 376 miliar menjadi Rp 180 miliar saja lagi untuk tahun ini,” ucap Subhan di Balaikota, Rabu (15/4).
Subhan menjelaskan, yang paling banyak mempengaruhi yakni di sektor pajak hotel menyusul adanya relaksasi pajak yang diberikan. Serta banyaknya tempat usaha yang tutup, seperti mall maupun sektor pajak lainnya.
Untuk di Banjarmasin, Subhan membeberkan bahwa relaksasi pajak yang diberikan kepada hotel selama tiga bulan, terhitung sejak April, Mei, dan Juni.
“Maret mereka masih bayar. Terhitung April hingga tiga bulan berikutnya tak bayar. Seminggu lalu sudah disampaikan ke PHRI terkait relaksasi ini. Hotel rumah makan dan restoran yang menjadi satu kesatuan,” jelasnya.
Lantas adanya penurunan PAD dipastikan APBD 2020 akan defisit? Subhan menjelaskan bahwa hal itu tak akan terjadi. Sebab berdasarkan keputusan pemerintah pusat, daerah bisa melakukan penyesuaian anggaran.
“Sesuai surat keputusan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Artinya semua pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Rasionalisasi struktur APBD ini akan dilakukan. Saat ini kami masih menghitung seperti apa penyesuai ini dilakukan,” tutupnya.
Penulis: Hamdani