Banjarmasin, BARITO – MENYUSUL ditanda-tanganinya Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 4 Agustus 2020 oleh Kapolri Jenderal Ideham Azis ditindaklanjuti di daerah termasuk Polda Kalsel.
Untuk itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko memberikan pencerahan sekaligus sosialisasi apa itu Pamswakarsa termasuk sosialisasi terkait penanganan covid-19 dan lainnya.
Perintah itu langsung dilaksanakan Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko dan jajaran yang melakukan kunjungan secara marathon ke tiga polres di kabupaten, Rabu (16/9/2020).
Sosialisasi sekaligus supervisi itu dimulai pukul 08.30 Wita di Polres Tabalong yang dihadiri anggota Bhabinkamtibmas dan Satbinmas Polres dan Polsek dan para kapolsek.
Kemudian jajaran Dirbinmas Polda Kalsel bergerak ke Polres Balangan dan berakhir di Polres HSU pukul 16.00 WITA Direktur Ditbinmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko melalui rilisnya menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan supervisi itu terkait Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa .
Dimana diantaranya perubahan seragam Satpam menjadi Seragam Polri termasuk danya kepangkatan di tubuh Satpam
Dijelaskan , Pam Swakarsa terbagi atas 2 bagian yakni Satpam dan Satuan Pengamanan Lingkungan (Satkamling).
“Kita juga melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan covid 19, netralitas Polri/Bhabinkamtibmas dalam pemilihan serentak, deteksi dini terorisme dan radikalisme, pencegahan karhutla, termasuk supervisi kegiatan Sat Binmas Polres” ujar Widiatmoko, Jumat (18/9/2020) pagi.
Mantan Kapolres Pandeglang ini memberikan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas dan jajaran Sat Binmas memberikan imbauan kepada masyarakat u menggunakan masker dan sosialisasi terkait Peraturan Bupati tentang penanganan covid 19 . Termasuk menjaga kesehatan, istirahat yang cukup dan menggunakan APD seperti masker, Face shiled dan sarung tangan.
“Bhabinkamtibmas dan jajaran Sat Binmas dalam kegiatan operasi yustisi harus memperhatikan kondisi dan kearifan lokal daerah masing masing dengan mengedepankan asas ultimum remidium ” beber Widiatmoko . Yakni penerapan sanksi pidana sebagai upaya terakhir, karena itu bhabinkmtibmas diharapkan dalam operasi yustisi covid 19 lebih mengedepankan edukasi pembelajaran kepada masyarakat . Seperti memberikan masker bagi yang tidak memggunakan masker dan menghindari sanksi fisik.
Selain itu Bhabinkamtibmas dan jajaran Satbinmas melakukan pembinaan terhadap komunitas yg ada di daerah masing masing.” Sebagai ujung tombak pelayanan Polri ke masyarakat Bhabinkamtibmas diminta aktif sosialisikan bahaya karhutla, deteksi dini terkait pencegahan terorisme dan lain lain” pungkas Widiatmoko .
Penulis : Mercurius