Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zain meminta dilakukannya audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penggunaan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu.
Usulan dari politisi PKB itu mencermati penggunaan dana hibah oleh KPU Tanbu yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Tanbu sebesar Rp32,45 miliar.
Pasalnya, saat Komisi I DPRD Provinsi Kalsel pada Jumat (27/12/2024) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pihak KPU Tanbu ketika pemaparan penggunaan dana hibah itu tidak merinci datanya secara lengkap berbeda dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanbu yang merinci data penggunaan dana hibah secara lengkap.
Hal itulah yang mendasari Dirham Zain meminta agar dilakukan audit keuangan oleh BPK RI termasuk oleh Inspektorat Tanbu.
Kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (31/12/2024), Dirham Zain menuturkan saat pertemuan waktu itu yang difasilitasi oleh Pemkab Tanbu, saya menanyakan berapa dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Tanbu kepada KPU Tanbu dan waktu pertemuan itu dijelaskan bahwa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp32,45 miliar, namun dari puluhan miliar dana itu ternyata tidak ada pengembalian dana.
“Kata Ketua KPU nya waktu pertemuan itu, kami rasa, kami kira, saya yang mendengar penjelasan seperti itu, spontan waktu itu saya katakan bahwa anda (Ketua KPU) tidak memiliki data, artinya jawaban Ketua KPU Tanbu itu ambigu,” Dirham menceritakan.
Lanjutnya justru penjelasan berbeda disampaikan oleh pihak Bawaslu Tanbu yang juga menerima dana hibah dari Pemkab Tanbu sebesar Rp12 miliar dan dikembalikan lebih dari Rp2 miliar, karena Pilkada di Kabupaten Tanbu hanya satu pasangan calon yang melawan kotak kosong.
“Kita bandingkan Pilkada di Kabupaten Tanah Laut, KPU nya menerima dana hibah Rp31,6 miliar dan dikembalikan Rp12,9 miliar. Demikian juga di Kabupaten Tabalong, KPU nya menerima dana hibah Rp30 miliar dan dikembalikan hingga Rp7 miliar,” ungkap Dirham.
Yang membuat kita heran itu pelaksanaan Pilkada di Tanbu, imbuhnya, yang pilkadanya hanya diikuti satu pasangan calon, tapi dana hibahnya habis terpakai.
Dirham mengutip Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa peserta pilkada itu hanya dua, yakni pasangan calon yang diusung partai politik melawan pasangan calon perseorangan atau pasangan calon yang melawan kotak kosong.
Karena Pilkada di Tanbu hanya satu pasangan calon melawan kotak kosong, tukasnya, maka pertanyaannya apakah KPU Tanbu ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat, misalnya ini foto paslonnya dan ini foto kotak kosong, karena saat pencoblosan bila pemilih mencoblos kotak kosong itu sah dan bila yang di coblos itu foto paslonya juga sah beda kasusnya di Banjarbaru.
Dibeberkannya saat pemaparan pengunaan dana hibah, KPU Tanbu hanya mengatakan kami rasa kami kira, artinya tidak punya data, sedangkan Bawaslu Tanbu jelas memaparkan bahwa menerima dana hibah dari Pemkab Tanbu sebesar Rp12 miliar, kemudian digunakan dananya Rp8 miliar lebih dan sisanya Rp2 miliar lebih dikembalikan.
“Karena mendengar penjelasan pihak KPU nya tanpa dilengkapi data, maka saya meminta agar dilakukan audit oleh BPK RI dan Inspektorat Tanbu, sebab penggunaan dana hibah itu harus dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Disinggung alasan minta dilakukan audit, Dirham Zain menegaskan permintaanya itu
menyangkut persoalan dana publik, apakah penggunaan dana itu masuk akal atau tidak atau sesuai atau tidak dengan tujuan dana tersebut.
Ia mencontohkan ketika KPU undang artis, apakah itu sudah masuk dalam sosialisasi pilkada atau tidak, sehingga harus jelas penggunaan anggarannya.
Lalu bagaimana merealisasikan permintaan audit tersebut, dikatakan Dirham untuk resminya permintaan audit itu adanya surat dari pimpinan Komisi kepada pimpinan DPRD untuk menyurati BPK RI agar di audit dan bisa saja untuk audit perdananya itu BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel meminta Inspektorat Tanbu melakukan audit.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya