Disaksikan 43 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 1.892,47 Gram Sabu

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebagai pertanggungjawaban proses penyidikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel musnahkan 1.892,47 gram sabu, di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Jum’at (5/5/2023).

Barang bukti sabu merupakan hasil pengungkapan periode bulan Maret hingga April 2023 dari Ditresnarkoba Polda Kalsel Subdit I, II dan III, dengan 29 laporan, 43 tersangka hanya tertunduk melihat barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.

Mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Wakil Direktur AKBP Ernesto Saiser mengatakan, dari banyaknya barang bukti pihaknya bisa menyelamatkan sekitar 7.568 orang, jika diasumsikan 1 gram sabu dipakai untuk 4 orang.

Sementara nilai ekonomis yang berhasil diselamatkan yakni sebesar Rp 2,5 miliar lebih, jika diasumsikan 1 gram sabu bernilai Rp1,35 juta.

Baca Juga: Wakil Rakyat dan Staf DPRD Kalsel Antusias Ikuti Perekaman KTP Digital

“Kita harus bersama-sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” paparnya.

Ernesto menambahkan, upaya pencegahan juga terus dilakukan, begitu juga sosialisasi ancaman hukuman penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi.

“Pengawasan keluarga juga penting, khusunya orang tua. Karena narkotika mengandung zat adiktif yang membuat penggunanaya bisa ketergantungan,” tutupnya.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment