Disdik Sudah Matangkan Persiapan PTM di Banjarmasin

Banjarmasin, BARITO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin telah memantapkan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pada tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menilai, persiapan yang dilakukan sekolah selama setahun terakhir ini sudah sangat matang. Terlebih dengan sudah diselenggarakannya simulasi oleh hampir sekolah di semua tingkatan.

“Selain memang sudah diwajibkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, skenario ini diajukan karena melihat matangnya persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah,” ucapnya belum lama tadi.

Totok melanjutkan, pihak sekolah juga sudah sangat matang mempersiapkan PTM. Bahkan hampir semua guru, telah menerima vaksin Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Mereka (Sekolah) sudah sangat siap untuk PTM ini. Dari segi sarana dan prasarana hingga penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) saat di sekolah. Apalagi hampir semua guru juga telah divaksin,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Totok, pihaknya tetap memberikan fasilitas pembelajaran secara daring bagi siswa. Mengingat masih ada beberapa orang tua siswa yang tidak menyetujui adanya PTM, karena khawatir tertular virus corona.

“Bagi orang tua yang tidak setuju, konsekuensinya mau tidak mau harus ikut pembelajaran secara daring,” tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 420/1615-PSD/Dipendik, tertanggal (12/4/2021) tentang pedoman PPDB SDN Tahun Pelajaran 2021/2022.

Dalam SE tersebut dijelaskan ada dua skenario alternatif Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa pandemi covid-19, pertama pendaftaran secara offline, dari tanggal 21 hingga 23 Juni 2021 dari pukul 09.00 – 12.00 wita. Pengumuman tanggal 24 Juni 2021, pukul 08.30 wita, dan daftar ulang dari tanggal 24 hingga 25 Juni 2021, pukul 09.00 sampai 13.00 wita.

Lalu alternatif skenario kedua pendaftaran secara online, yang disarankan menggunakan aplikasi google form. Waktu pendaftaran dimulai sejak SE tersebut diterbitkan, atau sejak pengumuman yang dilakukan oleh sekolah, melalui spanduk atau media sosial.

Berbeda dengan jenjang SMPN, yang belum memulai PPDB. Hal itu lantaran belum keluarnya aturan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, terkait aturan dan mekanisme PPDB untuk tahun pelajaran 2021/2022.

Penulis: Hamdani

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua