Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapik) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang menggelar kegiatan Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023 juga turut mensosialisasikan pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten HST membahas pentingnya Kartu Identitas Anak, Selasa (13/6/2023) pagi.
Untuk kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ketua Bidang Pendaftaran Penduduk dan Anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Arbainah.
Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Salat Hajat Bersama Jamaah Calon Haji
“Saya mengimbau bapak dan ibu sekalian agar menerbitkan KIA baru bagi yang kartunya rusak atau pun hilang,” sarannya.
Arbainah menambahkan untuk persyaratan mengajukan KIA yaitu cukup membawa foto copy pernyataan akta kelahiran anak dan menunjukkan kutipan akta kelahiran anak yang asli, kartu keluarga orang tua dan KTP kedua orang tua.
Ia mengingatkan fungsi KIA itu sangat penting untuk anak yang manfaatnya sangat penting bagi masyarakat Kabupaten HST.
“KIA bertujuan untuk anak itu sendiri yang mana diperlukan ketika anak itu nyasar maka KIA itu lah yang dapat di tunjukan,” imbuhnya.
Penulis : Yufanata/magang
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya