Dishub Salahkan Panitia Pasar Wadai

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Rencana Panitia Pasar Wadai menjadikan Jalan Anang Adenansi (Kamboja) satu arah tidak terealisasi, akibatnya kemacetan parah terjadi disana mulai pukul 15.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita (Setelah buka puasa).

Saat dikonfirmasi Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik, mengatakan tidak mau tahu ia justru menyalahkan biang kemacetan tersebut tanggungjawab panitia Pasar Wadai yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Banjarmasin.

“Soal kemacetan di jalan itu urusan Panitia Pasar Wadai,” ucapnya via ponsel, Rabu (8/5).

Ditanya apakah di jalan tersebut perlu dilakukan jalan satu arah, Ikhwan mengatakan soal jalan satu arah, terlebih dulu harus dilakukan rapat forum LLAJ yang terdiri dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, LSM, PUPR dan MUI. Dalam rapat itu baru bisa ada kesepakatan pembuatan jalan satu arah atau keperluan lalu lintas lainnya.

Menurut Ikhwan, pelaksanaan Pasar Wadai tidak melibatkan forum LLAJ dalam mengkaji jalan Anang Adenansi dimana area itu akan dijadikan Pasar Wadai.

“Yang ada hanya rapat Pasar Wadai, dan dalam rapat Pasar Wadai tidak ada membahas soal jalan,” ucapnya.

Sementara itu, soal kemacetan banyak dikeluhkan oleh masyarakat baik itu yang melintas atau pengunjung Pasar Wadai itu sendiri. Salah satunya Kiki, Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin ini mengeluhkan soal kemacetan yang terjadi mulai dari bundaran Kamboja yang dirasanya tidak terkelola dengan baik. Tidak hanya itu, ia juga menyebut penyebab kemacetan juga karena adanya parkir yang menggunakan bahu jalan.

“Saya kira ini harus ada kantong parkir tersendiri, dan tidak menggunakan bahu jalan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Kemitraan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Widya Pelissa, yang juga Ketua Panitia Pasar Wadai mengatakan. Jalan Anang Adenansi akan dibuat satu arah dimana itu bertujuan untuk mencegah kemacetan karena adanya aktivitas Pasar Wadai.

Rekayasa arus satu arah itu akan diberlakukan dari bundaran Bank Panin hingga simpang lima lampu merah, hanya pada pukul 16.00 – 23.00 Wita.

hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar