Dishub Sempurnakan Raperda  Penyelanggaraan Perhubungan

Banjarmasin, BARITO – Guna menyempurnakan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (10/10) lalu, di Hotel Pyramid Suites Banjarmasin.

FGD yang diikuti perwakilan dari Kemenhub, dan dari Dishub Provinsi serta Dishub Kabupaten/Kota se-Kalsel ini, menghadirkan dua narasumber legal drafter dari Kemenkum HAM RI, yaitu July Budi Suharjo SH MH dan Eldy Prasetya Setiawan SH MH, serta  Dr Muhammad Zia ul-Haq dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.

Sekda Provinsi Kalsel, Drs H Abdul Haris MSi, saat membuka kegiatan tersebut berharap, selain sebagai implementasi urusan wajib pemerintah terkait penyelenggaraan perhubungan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini hendaknya mampu menjawab tantangan dan kendala pembangunan perhubungan.

“Penyusunan Ranperda ini harus didesain sebagai mesin penjawab atas berbagai tantangan dan kendala penyelenggaraan perhubungan di daerah Kita”, pinta Sekda Haris.

Pembangunan sektor perhubungan di Kalsel, tambah Haris, hendaknya juga dapat mewujudkan sendi-sendi keadilan bagi masyarakat banua, dalam bentuk pemerataan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam upaya kita membangun kekuatan antarwilayah dalam kerangka NKRI.  ril/slm

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula