Banjarmasin, BARITO – Saat ini Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin telah memasang delapan unit kamera pengawas atau CCTV di beberapa tempat di Kota Banjarmasin seperti di perempatan dan pertigaan lampu merah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Norkhaliq, kepada wartawan, saat berada di gedung DPRD Kota Banjarmasin.
Menurutnya 8 titik yang dipasang CCTV tersebut seperti di Simpang tiga KM 6, Pertigaan Jalan Jati, Simpang Empat Kamboja, perempatan Mentari dan Tower PDAM Jalan Sutoyo S.
“Saat ini kita telah memasang delapan titik seperti di simpang tiga pal 6, pertigaan Ma Haji (Jalan Jati, red), simpang empat Kamboja, simpang empat Antasari, lampu merah Mentari dan Tower PDAM Jalan Sutoyo S,” katanya.
Dikatakannya, pemasangan kamera pengawas tersebut, bertujuan untuk memantau perilaku pengendara lalulintas dan melakukan peneguran atau himbauan langsung jika ditemukan pelanggaran, melalui pusat kendali yang ada di CC Room Dishub.
“Tentu saja hal tersebut telah terkoneksi ke CC Room Dishub, untuk koneksi ke Command Centre yang ada di Balaikota masih belum, ” tambahnya.
Saat ini, proses pemasangan kamera tersebut hanya pada titik tertentu yang bisa diakses atau dinilai layak. Sehingga membantu petugas dan masyarakat pengguna dalam berlalulintas.
“Kalau untuk bisa di akses langsung oleh masyarakat masih belum, sebab itu perlu jaringan internet,” timpalnya.
Bahkan dia berharap keberadaan CCTV tersebut bisa bermanfaat untuk keperluan lain dan ditambah jumlahnya. Agar pengawasan pengguna dan situasi lalulintas bisa maksimal.
“Bila nanti BRT atau angkot baru online yang kita rencanakan sudah jalan, maka bisa di akses langsung lewat aplikasi android. Jadi masyarakat bisa mengetahui dimana titik angkutan yang sedang ditunggu di Halte sesuai koridor,” ucapnya.
Namun tambahnya, untuk Bus Rapit Transit (BRT) yang diwacanakan itu masih belum bisa dilaksanakan, sebab anggaran masih belum tersedia. del