Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua badut yang diduga meresahkan pedagang di Jalan Pangeran Antasari atau belakang Pasar Hanyar Kelurahan Kelayan Luar Banjarmasin Tengah diamankan warga, Rabu (5/4/2023) siang pukul 15.00 Wita. Lantaran pria berinisial IN (25) dan MRI (24) itu meminta uang dengan cara memaksa.
Karena meresahkan, warga pun mengamankan kedua pengamen modus badut ini, selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Tengah. Mereka lun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
IN warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin atau juga tinggal di Handil Bakti Kabupaten Batola bersama MRI beralamat di Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Tengah itu diduga sempat digebuki warga hingga mereka tersandar duduk di TKP.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan pihaknya langsung respon cepat terhadap laporan warga tersebut. “Karena melalui
patroli dalam rangka OPS Sikat Tahun 2023 ini harus tanggap atad laporan maupun keluhan warga,”ujarnya.
Dia menambahkan kedua terlapor yang berprofesi sebagai badut minta uang kepada para pedagang dengan paksa yang membuat warga sekitar dan para pedagang marah. Setelah diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pembinaan.
“Kita sudah mendata terlapor itu dan apabila kembali meresahkan warga, maka mereka akan berurusan dengan hukum. Kepada warga juga diminta jangan sampai main hakim sendiri karena dapat berhadapan dengan hukum, “pungkas Iptu Hendra A Ginting.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya