Disperkim Kalsel Tangani 1.030 Unit RTLH

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Kepala Disperkim Kalsel Ir Mursyidah Aminy, MT didampingi jajaran paparkan program kerja saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) dalam program kerjanya di tahun 2025 akan menangani rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.030 unit menjadi rumah layak huni (RLH).

Hal ini disampaikan Kepala Disperkim Kalsel, Ir Mursyidah Aminy, MT seusai rapat kerja di Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (23/10/2024).

Mursyidah Aminy mengatakan program penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan program penanganan kawasan kumuh di Kalsel yang menjadi kewenangan provinsi.

Lanjutnya untuk sementara di dalam kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi ada sebanyak 180 unit RTLH, sedangkan penanganan rehab untuk bencana sebanyak 850 unit RTLH.

“Tahun 2025 ada 1.030 unit rumah tidak layak huni untuk ditangani menjadi rumah layak huni,” sebutnya.

Disinggung anggarannya, ia menyebut Rp20 juta per unit rumah dan bila dikalikan sebanyak 1.030 unit rumah, maka total anggarannya Rp20 miliar yang bersumber di APBD Kalsel.

“Rumah tidak layak huni itu tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalsel, tapi tidak masuk rumah di bantaran sungai, karena kita punya juknis dan pedoman dan juga dari usulan kita verifikasi,” terangnya.

Dikesempatan itu Mursyidah Aminy mengungkapkan di Kalsel untuk rumah tidak layak huni semula sebanyak 76 ribu, tapi sekarang setelah dilakukan penanganan berkelanjutan tersisa 31 ribu lebih yang belum tertangani.

“Selama 1 tahun yang kita tangani 10 ribu rumah tidak layak huni, itu dengan kolaborasi dari provinsi, kabupaten dan pusat,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustaqimah mengungkapkan rapat kerja dengan Disperkim Kalsel ini bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya di bidang infrastruktur dan pembangunan di Kalsel.

Lanjutnya dari hasil paparan dari Disperkim Kalsel, kita mengetahui adanya kegiatan seperti bedah rumah khususnya rumah tidak layak huni, karena itu jadi perhatian kita juga apakah nantinya bakal ada penambahan anggarannya dan itu akan kita bawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Kita akan fasilitasi rehab rumah ini apakah dengan penambahan anggaran nantinya,” ujar Mustaqimah.

Ia melanjutkan meski di dapilnya, yakni di Kabupaten Banjar paling banyak rumah tidak layak huni, namun dalam kegiatan rehab rumah itu tidak bisa hanya di fokuskan di satu daerah, tapi bagaimana nantinya pihak Disperkim Kalsel melihat daerah mana saja yang urgen dan dilakukan pemerataan agar bisa terpenuhi.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment