Banjarmasin, BARITO – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Nurliani menyebutkan, minimnya tenaga arsip (arsipatis) saat ini. ia berharap kelangkaan jabatan fungsional arsiparis ini segera mendapat tindakan yang serius dalam waktu dekat.
“Dari kelangkaan ini, maka bisa dipastikan arsip provinsi tidak dapat terurus secara maksimal sebagaimana mestinya,” katanya melalui rilis yang disampaikan, Senin (18/5) di Banjarmasin.
Dikatakan, saat ini Dispersip Kalsel hanya memiliki lima arsiparis. Itupun akan berkurang lagi lantaran bersiap memasuki masa purnatugas Agustus mendatang. Sementara, tugas arsiparis cukup banyak yakni membina dan mengawasi 13 lembaga kearsipan daerah (LKD) di kabupaten/kota serta membina unit kearsipan seluruh SKPD lingkup provinsi, BUMN, organisasi masyarakat dan organisasi politik di daerah.
Berbagai upaya telah dilakukan ujarnya, salah satunya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel untuk menambah jabatan fungsional arsiparis dalam penjaringan calon pegawai negeri sipil. Menurut Bunda Nunung, pihaknya telah mengkomunikasikan secara lisan agar BKD dapat mengatasi dan memberikan solusi terkait kekurangan sumber daya manusia (SDM) kearsipan.
“Kami berharap permintaan ini ditanggapi serius bukan sekedar angin lalu,” harap wanita yang biasa disapa Bunda Nunung itu.
Namun ditegaskan, dengan keterbatasan yang ada, Dispersip Kalsel tetap berupaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana serta prasarana di bidang kearsipan. Salah satu pencapaian yang telah diraih adalah penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Award di Surakarta, pada Februari lalu.
Penulis: Rilis/Salman