Banjarmasin, BARITO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan danah hibah. Pembekalan ini, melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi kepramukaan dan olahraga bagi penerima dana hibah yang berlangsung 8 sampai 10 April 2021 di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Kegiatan Bimtek Dispora Kalsel mengenai pengelolaan dana hibah, tidak lain agar bijak dan rinci dalam mengelola dana hibah dari pemerintah.
“Dana hibah yang diberikan kepada organisasi olahraga, kepemudaan, dan pramuka merupakan uang negara. Pengelolaannya harus sesuai aturan dan pedoman yang telah ditentukan negara,” ungkap
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalsel, H Hermansyah yang didampingi Heru Susmianto sebagai Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel.
Ketika sukses menerima dana hibah, lanjutnya, maka harus sukses juga dalam pelaksanaannya dan sukses juga dalam pertanggungjawabannya. “Kalau terjadi kesalahan, maka akan mengarah pada penyelewengan. Akibatnya, akan berbuah sanksi pidana,” sebutnya.
Dispora Kalsel dalam hal ini, lanjutnya, selaku dinas pemangku dana hibah organisasi keolahragaan, kepemudaan, dan pramuka, wajib melakukan pengawasan dan kontrol. “Sebagai bagian dari upaya mengurangi dan menghindarkan kesalahan administrasi,” tuturnya.
Tahun ini, sambungnya, dana hibah yang dikucurkan mengalami pemangkasan untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19. “Tahun lalu, Dispora Kalsel menyalurkan dana hibah sebesar Rp29 miliar. Tahun ini, hanya Rp19 miliar. Walaupun dipangkas lumayan besar, semoga dana tersebut bisa memadai untuk mendukung kegiatan keolahragaan, kepemudaan, dan pramuka,” bebernya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Bimtek Rokhyatin Effendi menyampaikan, kegiatan ini diikuti 50 organisasi keolahragaan, kepemudaan, dan Pramuka se-Kalsel. “Lewat Bimtek ini diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman dan profesionalitas personel organisasi keolahragaan, kepemudaan, dan pramuka se-Kalsel dalam mengelola dana hibah,” ucapnya.
Dalam Bimtek ini menghadirkan narasumber yang kompeten dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Biro Hukum Kalsel, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ada juga dari Inspektorat, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel,” kata Kasi Kepemimpinan, Kepeloporan, Kepramukaan dan Organisasi Pemuda Dispora Kalsel ini.
Penulis: Tolah