Dit Intelkam Polda-SMSI Kalsel Teken MoU, Bahas Penangkalan Hoax hingga Isu SARA

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarbaru – Menangkal pemberitaan yang tidak benar (hoax) di Provinsi Kalsel, Direktorat Intelkam Polda Kalsel merangkul Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Mou) tentang Penguatan Harkamtibmas dalam Menangkal Hoax dan Mendorong Media Online yang Terverifikasi, di Rumah Makan Bebek Goreng Pak Jenggot Kota Banjarbaru, Senin (21/6/2021).

“Media siber sebagai garda terdepan menangkal berita hoax, sebab peran media dalam lingkup kemasyarakatan berpengaruh cukup besar. Saat ini masih banyak ditemui berita hoax di media sosial disinilah peran media menangkal hal tersebut,” kata Inspektur Polisi Dua M Dicky Khairil mewakili Ditintelkam Polda Kalsel.

Kata Dicky, pihaknya menginginkan semua media online yang di Kalsel tervifikasi administrasi dan factual. “Jika sudah terverifikasi media siber dilindungi oleh undang-undang pers,” paparnya.

Dicky berkata, hasil survey dari Intelkam Polri Provinsi Kalsel masuk 10 besar nasional dari 34 provinsi yang memiliki kerawanan muncul berita hoax dan ujaran kebencian. Untuk itu, Ditintelkam Polda Kalsel menggandeng anggota SMSI untuk bersama-sama menangkal hoax melalui pemberitaan yang jujur, benar, independen dan sesuai kaidah jurnalistik.

Selain itu, dengan ditekennya MoU, kemitraan antara SMSI dengan Ditintelkam Polda Kalsel sepakat menangkal hoax dan mendorong media online terverifikasi Dewan Pers. Termasuk kegiatan preemtif dan preventif dalam hal Kerjasama penangkalan hoax.

“Kami berharap dengan SMSI Kalsel bisa bekerjasama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kalsel melalui kegiatan menangkal hoax, isu SARA dan radikalisme,” harapnya.

Diharapkan Polda Kalsel dan SMSI Kalsel terjadi komunikasi berkelanjutan, utamanya terkait perkembangan informasi maupun berita di masyarakat. “

Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah mengatakan, SMSI Kalsel saat ini memiliki anggota sebanyak 36 media online berbadan hukum siap bekerjasama dengan Polda Kalsel dalam beberapa hal. Di antaranya meng-counter hoax maupun berita serta informasi yang mengandung unsur SARA serta radikalisme, di samping berita yang sifatnya provokatif.

Pemimpin Redaksi Barito Post ini mengatakan, anggota SMSI Kalsel secara bertahap akan didaftarkan ke Dewan Pers. “Minimal sudah terdaftar secara administrasi, mensiasati belum adanya wartawan utama sebagai syarat mengajukan verifikasi. Akan dibantu dicarikan anggota SMSI dari pusat atau daerah lain yang sudah memiliki kartu utama,” katanya.

Saat ini, kata Anang, sebanyak 36 media online anggota SMSI Kalsel media online yang memiliki legalitas (badan hukum perusahaan pers). Anggota SMSI Kalsel yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tercatat 11 wartawan muda dan madya serta 1 wartawan utama.

SMSI sudah memiliki kepengurusan di 6 kota/kabupaten yakni, SMSI Kabupaten Tabalong, SMSI Kabupaten Tanah Laut, SMSI Kabupaten Kotabaru, SMSI Kabupaten Tanah Bumbu, SMSI Kabupaten Banjar dan SMSI Kota Banjarbaru. ang

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment