Banjarmasin,BARITO – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kalsel mengamankan empat pelaku penambangan manual secara ilegal di lahan pertambangan perusahaan swasta di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel Diamankannya keempat orang masing-masing berinisial SR (22), HR (30), MY (21) dan HJ (27) pada Selasa (23/8/2022) itu dibenarkan oleh Direktur Pamobvit Polda Kalsel, Kombes Pol Zulkifli melalui Wakil Direktur, AKBP Gusti Maychandra.
“Keempat orang diamankan tadi malam sekitar jam 23.45 Wita,” kata AKBP Gusti kepada wartawan , Rabu (24/8/2022).
Saat akan ditangkap, keempatnya kedapatan oleh Tim Patroli Dit Pamobvit Polda Kalsel yang dipimpin Iptu Arbani tengah melakukan penambangan manual ilegal di area Gunung Patuakan, Desa Gunung Batu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Padahal area tersebut merupakan area pertambangan batubara yang dioperasionalkan oleh PT Sumber Kurnia Buana (SKB).
Selain melanggar hukum, para penambang manual yang beroperasi ilegal ini mengenyampingkan aspek keselamatan.
Dimana mereka hanya menggunakan alat sederhana seperti gancu, sekop dan parang untuk mengambil batubara di area tersebut.
Saat aksinya kepergok petugas patroli, sejumlah orang yang diduga juga merupakan rekanan keempat penambang manual ilegal yang ditangkap tersebut berhasil melarikanndiri.
“Mereka bukan orang dari Tapin tapi keempatnya ini warga Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar,” kata AKBP Gusti.
Dari keempat orang yang diamankan dan lokasi tempat kejadian perkara, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya alat tambang manual 3 bilah parang, 4 gancu, 3 sekop, 3 ember, 1 jeriken, 250 lebih lembar karung dan 2 senter kepala.
Selain itu, diamankan pula 9 unit sepeda motor yang 6 di antaranya tanpa dilengkapi Nomor Polisi milik para penambang manual ilegal tersebut.
“Kempat orang ini sudah kami serahkan ke Polsek Binuang untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKBP Gusti.
Penulis / Editor Mercurius