Banjarmasin, BARITO – Jajaran Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyita 4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Senin (22/10) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Solar itu diamankan dari KM Hidayah Namira yang berada di Sungai Bunati, tepatnya di Desa Dermaga, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Tim yang dipimpin Kasi Lidik Kompol Untung Widodo itu juga mengamankan sebuah mobil tangki bermuatan 5 ton solar. Hingga kini polisi masih memeriksa terduga pelaku bernama Amir, juragan KM Hidayah Namira, warga Batulicin, Kabupaten Tanbu.
Direktur Polair Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi, Ahad (28/10) malam, mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Juhrani, supir mobil truk tangki tersebut.
Gatot menuturkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan pemuatan BBM yang diduga ilegal dari kapal ke dalam truk tangki.
‘’Selanjutnya anggota mendatangi lokasi, dan benar telah terjadi kegiatan pemuatan solar yang sudah berlangsung sekitar satu jam. Pemindahan solar dari kapal ke dalam truk tangki itu menggunakan pompa alkon dan selang,’’ ujarnya .
Polisi pun memintai keterangan Juhrani, yang saat itu berada di atas kapal. ‘’Juragan kapal Amir kemudian dating. Dia menyatakan solar tersebut didapat dari kapal tugboat yang sedang lego jangkar di Muara Bunati,” beber Gatot.
Adapun solar yang sudah dimasukkan ke dalam truk tangki, rencananya akan dijual ke tambang.
“Pelaku dijerat sesuai Pasal 53 huruf C dan d Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001,”tegas Kombes Gatot Wahyudi. ndy