Gambut, BARITO – Dua nenek yang sedang menyeberang jalan di A Yani Km 14,900 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar menjadi korban kecelakaan (laka) lalu lintas (lantas), Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 12.00 Wita. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat DA 6657 SL menabrak dua perempuan pejalan kaki bernama Martdhiana Tunggal Dewi (63) dan Juraidah (56).
Akibat laka tersebut Dewi warga Jalan A Yani Km 14,800 RT 26/08 Kelurahan Gambut Kecanatan Gambut Kabupaten Banjar mengalami luka pada kaki kanan patah da dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru. Sementara Juraidah warga Jalan A Yani Km 14.800 Gang Ampera RT 22/08 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar mengalami luka pada kaki kanan kiri lecet, lutut kiri lecet, dahi robek, punggung memar.
Pengendara sepeda motor Honda Beat bernama Sugiannor (18) merupakan pelajar yang tinggal di Jalan A Yani Km 14,500 Gang Antasari RT 19/7 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Sugian mengalami luka pada bibir robek, kaki kiri lecet, tangan kiri memar dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru.
Laka terjadi saat kedua korban sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan arah Banjarbaru. Mendadak muncul pengendara motor Honda Beat yang datang dari arah Banjarmasin menuju arah Banjarbaru menabrak kedua korban yang sedang menyebrang jalan.
Kasat lantas AKP Indra melalui Kanit laka Ipda Marzuki mengatakan pihaknya menangani perkara laka tersebut dan tidak ada korban jiwa. “Karena pengendara Honda Beat yang masih pelajar itu diduga memacu motornya dengan kencang hingga tak bisa menghindari penyeberang jalan dan ia tidak punya SIM C,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor: Mercurius