Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online, Selebgram Banjarmasin, Farah Diba Dijebloskan ke Penjara

SELEGRAM TERSANGKA- Karena terlibat Arisan Online Selegran FD ditetapkan sebagai tersangka menyusul rekannya DT, Kamis (9/3/2023). (doc)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah  diperiksa secara  maraton selebgram cantik  Banjarmasin Farah Diba (FD ) akhirnya  ditetapkan sebagai tersangka terkait  sejumlah orang atas dugaan penggelapan dan penipuan arisan online.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan penetapan tersangka tersebut, sekaligus menghuni Rutan Mapolresta Banjarmasin alias ditahan.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka mas sejak kemarin  dan ditahan”ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Lanud Sjamsudin Noor Terima Penghargaan BKKBN

Kasat menambahkan,  satu rekan FD yang berinisial DT  telah lebih dulu ditahan pihaknya. “Sebelumnya (akhir minggu lalu) rekannya terlebih dahulu atas nama DT,”ungkap Kompol Thomas.

Kini keduanya dijerat sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Untuk itu imbaunya penetapan menjadi tersangka keduanya itu merupakan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan secara prosedur dan transparan.

Penulis :Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah