Ditintelkam Polda Kalsel Edukasi Masyarakat, Stop Illegal Fishing, Jaga Ekosistem

by admin
0 comments 3 minutes read

Daha Utara, BARITO – Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas dengan tema “Stop Penyetruman, Stop Kekerasan, Rakat Mufakat menuju Masyarakat Damai dan Makmur” bertempat di Halaman Masjid At-Taqwa Jl Pahlawan RT 004 RW 002 Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan silaturahmi dan diskusi kamtibmas tersebut dilaksanakan guna menghindari terjadinya konflik antar masyarakat dalam kegiatan mencari ikan di wilayah perairan di Kabupaten HSS, selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat saat mencari ikan jangan jalan pintas, seperti menyetrum ikan, karena tindakan seperti itu dilarang dan merusak ekosistem ikan di suatu perairan.

Acara tersebut dihadiri Direktur Intelkam Polda Kalsel diwakili Kanit 2 Subdit Kamneg Muhammat Sukar, SAP, MM, Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten HSS Ahmad Fatmadiansyah, SIP, MM, anggota Komisi II DPRD HSS Yoga Lesmana, MM, Kasat Intelkam Polres HSS, Muspika Daha Utara, pengurus Pokwasmas di Kabupaten HSS dan masyarakat nelayan se-Kecamatan Daha Utara.

Kanit 2 Subdit Kamneg Polda Kalsel Muhammat Sukar dalam sambutannya menyampaikan maksud kedatangan pihaknya ini selain silaturahmi dengan masyarakat Desa Paharangan dan Pokwasmas se-Kabupaten HSS juga untuk membangun kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten HSS.

Muhammat Sukar menambahkan dengan kondisi geografis di wilayah Daha ini yang masyarakatnya kebanyakan merupakan nelayan, maka kami berpesan dalam mencari ikan menggunakan alat tradisional dan tidak menggunakan jalan pintas yaitu dengan menyetrum karena akan sangat berpengaruh merusak ekosistem ikan di wilayah kita ini.

“Masyarakat Daha setelah kegiatan ini tidak ada lagi yang melakukan illegal fishing, sehingga bekerja sebagai nelayan mencari ikan dengan alat tradisional, agar bisa berjalan dengan aman lancar, tertib dan terkendali,” harapnya.

Sementara itu Kabid Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan HSS Ahmad Fatmadiansyah mengungkapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Dinas Perikanan yaitu meningkatkan produksi perikanan dengan dua cara, yaitu budidaya dan tangkap.

“Untuk wilayah Daha ini potensi produksi perikanan dengan cara tangkap, sehingga perlu kita jaga dari segi kelestarian dan jumlahnya,” terangnya.

Lanjutnya namun sampai saat ini ada sebagian masyarakat kita dan tetangga kita menangkap ikan dengan  alat yang dilarang oleh undang-undang yaitu setrum yang mengakibatkan akan menurunkan produksi ikan kita.

“Dinas Perikanan selalu mendorong masyarakat untuk melestarikan dan menjaga produksi ikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tegasnya.

Sedangkan jumlah Pokmaswas di Kabupaten HSS, sebutnya berjumlah 33, namun sekarang Pokmaswas yang aktif berjumlah 13, Pokmaswas ini sudah berdiri tahun 2003 dan terus dibina oleh Dinas Perikanan Kabupaten HSS.

Senada anggota Komisi II Dapil III DPRD HSS Yoga Lesmana mengatakan hampir 70 persen warga di Daha ini di waktu musim penghujan pekerjaan utama masyarakatnya sebagai nelayan.

Karena itu Yoga mengingatkan mencari ikan dengan alat setrum bukan hanya membahayakan alam (ekosistem), namun juga membahayakan manusia itu sendiri, sehingga akibat illegal fishing ini mengurangi populasi ikan.

“Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri,” tukasnya.

Ditambahkannya solusi mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya lebih memperbanyak edukasi dan sosialisasi, kemudian dari Dinas Perikanan lebih menyediakan sarana dan prasarana alat tangkap ikan tradisional untuk membantu masyarakat kita di Daha dalam mencari ikan.

Rilis    : Ditintelkam Polda Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment