Banjarmasin, BARITO – Karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap pengendara, pemuda berinisial SA (21) akhirnya dibekuk polisi, Rabu (92/2022). Tersangka diciduk di Jalan Gubernur Soebarjo Trisakti Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku warga Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama Banjarmasin Selatan itu awalnya mau menumpang seorang pengendara yang lewat di kawan pelabuhan Trisakti, tepatnya di parkiran kontainer TEMAS.
Saat itu korban bernama M Pelatihan (25) baru pulang kerja dan dicegat karena tersangka mau ikut, namun ditolak korban warga Jalan Desa Handil Baru RT 01 W 01 Kelurahan Handil Baru Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar tersebut. Alasannya ban ranmor mereka sedang kempes.
Tersangka dengan korban sempat adu mulut dan akhirnya pelaku mencabut sajam belati dibalik bajunya. Melihat demikian korban merasa takut akan keselamatan dirinya langsung tancap gas motornya.
Tak terima diancam demikian, korban bernama mengadukannya ke pihak polisi terdekat. Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin kemudian langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk bersama barang bukti sajam tersebut.
Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Aryansyah didampingi Kanit Reskrim Fanda Edga Prasnada mengatakan, kini pihaknya tengah pemeriksaan terhadap tersangka. “Kini pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius