Ditpamobvit Polda Kalsel Bagikan Paket Sembako Door to Door

Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan membagikan bantuan ratusan paket sembako untuk masyarakat jelang Lebaran. (foto istimewa)

Banjarmasin, BARITO – Seluruh Satker Polda Kalsel dan jajaran hingga ke Polres dikerahkan guna membantu masyarakat memutus rantai penyebaran Covid -19 termasuk diantaranya membagikan sembako bagi warga kurang mampu yang terdampak pandemi ini.

Salah satunya, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Selatan yang membagikan bantuan ratusan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami pastikan bantuan tepat sasaran. Jadi tidak sembarang berikan, sehingga anggota benar-benar melihat kondisi para penerima satu persatu,” terang Direktur Pam Obvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus Mustofa kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2020)
Menurut Agus, hal itu dilakukan guna membantu masyarakat pra sejahtera yang kini semakin susah akibat mewabahnya virus corona.

Selain masyarakat umum, bantuan juga disalurkan bagi keluarga besar  Purnawiran Polri /Warakauri serta enam panti asuhan dan Dapur Umum Kamboja Banjarmasin.

“Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan pimpinan agar di masa sulit ini anggota Polri wajib peduli, sehingga kehadiran kita benar-benar dapat dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelas
Agus.

Terjunkan  25 personel, Ditpamobvit bagikan  300 paket sembako dan juga sembilan paket peralatan cuci tangan di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Sebelumnya Ditpamobvit juga telah menyerahkan sebanyak 250 paket sembako pada tahap pertama yang langsung dipimpin oleh Wadir Pam Obvit AKBP Pontjo Sudiantoko.

Pembagian oleh personil Ditpamobvit kepada masyarakat yang layak menerima langsung door to door, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak  menimbulkan kegaduhan yang pada akhirnya berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Penulis: Mercurius

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin