Ditreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Penipuan Online Jaringan Nigeria Modus  Penjualan Barang Impor  

KASUBDIT V Tipidsiber Ditrerskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita termasuk paspor dan ATM (foto mercy)                                       

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel  berhasil mengungkap jaringan sindikat penipuan online dengan tersangka warga negara asing (WNA) asal Nigeria

Tak tanggung tanggung , berdasarkan hasil penyidikan dan pengungkapan kasus jumlah  kerugian korban mencapai miliaran rupiah

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto melalui Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Zaenal Arifien mengatakan, tersangka yang ditahan berinisial AS berpaspor Nigeria.

AS diamankan petugas Ditrerskrimsus Polda Kalsel yang diback-up Polda Metro Jaya , saat berada di Bogor, Jawa Barat pada Minggu Ketiga Bulan Maret Tahun 2021.

AKBP Zaenal membeberkan tersangka AS dalam aksinya diduga mengandalkan sejumlah modus untuk menarik perhatian calon korbannya.

“Satu di antaranya yaitu dengan penawaran barang-barang impor dari luar negeri” beber AKBP Zaenal  d dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jalan A Yani, Komplek Aspol Bina Brata, Kota Banjarmasin, Kamis (8/4/2021).

Celakanya saat korban setuju, AS menyampaikan kepada korban bahwa seolah-olah barang yang dimaksud tertahan di bea cukai dan untuk memuluskan masuknya barang, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang.

“Korban dari warga Banjarmasin juga ada. Kerugiannya ratusan juta juga. Laporan warga kita diterima dari September hingga Desember Tahun 2020. Memang butuh waktu karena untuk mengungkap kasus ini cukup rumit,” aku AKBP Zaenal.

Selain itu sambungnya, AS juga menggunakan modus lainnya seperti penawaran investasi berhadiah, kerjasama yayasan sosial dari Bank asal Inggris dan bahkan penawaran penjualan barang-barang hasil rampasan perang Taliban.

“Total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah,”sebut  AKBP Zaenal.

Dalam melakukan modusnya, tersangka disebut mengawali komunikasi dengan calon korban via percakapan di media sosial dan berlanjut ke aplikasi pesan Whatsapp.

Saat ini, tersangka AS menjadi tahanan Polda Kalsel untuk dilakukan pendalaman.

Kepolisian meyakini masih ada sejumlah terduga pelaku lainnya yang menjadi jaringan sindikat tersebut.

Selain mengamankan AS , turut disita  sejumlah barang bukti seperti sejumlah kartu ATM, buku rekening tabungan, paspor dan beberapa unit smartphone.

“Kami mengimbau masyarakat untuk jeli dan tidak mudah tergiur atau terpancing dengan oenawaran-penawaran demikian,” lanjutnya.

Editor : Mercurius

Related posts

Cinta Segitiga Sesama Jenis Berakhir Duel Maut Remaja Vs Pemuda di Tarakan

Dianiaya Tetangga yang Diduga Mabuk di Belitung Darat, Ayah dan Anak Mengalami Luka Tusuk

Polresta Banjarmasin Tingkatkan Patroli Jaga Kondusifitas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024