Ditreskrimum Periksa Kadisdik Madun Pekan ini

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
DIREKTUR Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz.(foto: ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bakal memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan Muhammadun, pekan ini.

“Panggilan untuk kadisdik bukan untuk hari ini, tapi beberapa hari ke depan,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Pemanggilan Kadisdik yang biasa disapa Madun itu terkait kasus dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan aktivis LSM, Aliansyah.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, Ahmad Humaidi Pardani dan Haji Muhammad dari pihak pelapor.

Baca Juga: Pekerja Pemurnian Air Bersih Ditemukan Tewas di Dalam Tangki

Bahkan, pekan lalu penyidik Subdit 1 Ditreskrimum telah memeriksa saksi lainnya, yaitu pemilik nomor telepon bernama Sirajudin yang diduga ajudan Madun.

“Sudah datang dia (pemilik nomor telepon). Sudah diperiksa penyidik,” beber Erick.

‘’Hingga sekarang proses hukum dugaan pengancaman itu masih di tingkat penyelidikan,’’ lanjutnya.

Menurut Erick, pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan bukti yang cukup untuk menaikkannya ke penyidikan.

“Masih lidik, pemeriksaan saksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kadisdik Kalsel Muhammadun dilaporkan aktivis LSM, Aliansyah, ke Ditreskrimum Polda Kalsel, pada  Selasa 10 September 2024, atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui telepon.

Aliansyah mengaku jadi korban pengancaman Madun buntut dari aksi demo yang dipimpinnya di Kantor Gubernur Kalsel pada Jumat 6 September 2024 lalu.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Kakak Ipar di Simpang Anem Divonis 20 Tahun

Saat itu Ali berperan sebagai koordinator LSM yang mendesak agar jabatan Madun sebagai Kadisdik Kalsel dicopot, dengan alasan telah berlaku nir-etika saat berbicara di acara resmi di sebuah hotel, yakni memakai sandal dan merokok.

“Madun, Kadis Kalsel mengancam, membawai betimpas (ngajak saling bacok),” ujar Ali kepada wartawan seusai melapor di Polda Kalsel.

Kuasa hukum Aliansyah, Budi Khairannoor, secara kronologis menerangkan, pengancaman itu diterima kliennya melalui saluran telepon Whatsapp pada Senin, 9 September 2024 siang.

Melalui saluran telepon itu lah seseorang yang mengaku Madun menyampaikan ancamannya. Isinya untuk beradu saling bacok.

Baca Juga: Korban “Mafia Tanah” Gelar Demo di PN Banjarmasin

“Ini sudah mengarah ke pengancaman. Ini sangat tidak elok dilakukan oleh seorang kepala dinas. Dan ini sudah tidak bermoral,” kata Budi.

Budi menyatakan, yang membuat dugaan semakin kuat bahwa yang melakukan pengancaman itu adalah Madun setelah mereka menelusuri kepemilikan nomor telepon.  Setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi, diketahui bahwa nomor tersebut merupakan milik ajudan Madun.

“Kami cek melalui aplikasi Get Contact, di situ muncul nama Sirajudin. Ajudan Madun,” jelas Budi.

Tak hanya itu kata Budi, sebelum ancaman itu muncul, kliennya tersebut itu juga sempat beberapa kali menerima teror melalui telepon maupun pesan Whatsapp.

“Kami datang ke sini (Polda Kalsel) untuk meminta perlindungan,” ujarnya.

Penulis: Iman Satria
Editor: Dadang Yulistya

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment