Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mengingat tingginya angka penggunaan narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel menggelar operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Antik Intan 2024.
Operasi yang digelar 14 hari, terhitung dari 17 Mei hingga 30 Mei 2024 tersebut, Polda Kalsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 270 kasus penyalahgunaan narkotika.
Dengan rincian untuk Ditresnarkoba Polda Kalsel saja telah mengungkap sebanyak 12 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang, terdiri dari 21 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Adapun barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 14,3 kg, pil ekstasi 423,5 butir dan 36,25 gram serbuk ekstasi.
Baca Juga: Kebakaran di Gang Maluku Pasar Lama Banjarmasin Makan Korban Jiwa seorang Kakek
Sementara untuk Polres jajaran Polda Kalsel berhasil mengungkap 258 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 310 orang, terdiri dari 292 laki-laki dan 18 perempuan.
Sementara barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 7,6 kg, pil ekstasi sebanyak 2.146 butir dan 10,81 gram serbuk ekstasi, carnophen 9.386 butir, psikotropika 2.135 butir dan obat daftar G 2.000 butir.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, melalui Dirnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya menyampaikan, dari hasil pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini, terlihat bahwa Kalsel masih menjadi pasar yang cukup potensial oleh para pengedar dan pengguna narkotika.
“Tentu penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan perkara mudah. Namun, sebagai aparat penegak hukum Polda Kalsel telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penanggulangan narkotika, baik secara preventif preemtif dan represif,” katanya, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Berawal Kenal di Medsos, Gadis jadi Korban Pencabulan dan Dibawa ke Hotel di Banjarmasin
Sementara itu, Gubernur Kalsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Khusnul Khatimah memberikan apresiasi atas capaian Polda Kalsel dalam pengungkapan narkotika kali ini.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah Provinsi Kalsel saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian di Kalsel yang telah banyak mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika, ini bukan hanya prestasi tetapi juga menyelamatkan masyarakat, karena narkotika sangat berbahaya bagi kehidupan kita,” paparnya.
Dengan banyaknya barang bukti tersebut, jika di estimasikan tiap 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang, satu gram ganja dipakai 1 orang maka dari hasil itu dapat menghindarkan dan menyelamatkan sebanyak 75.830 jiwa dari bahaya narkotika.
Penulis : Iman Satria
Editor. : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya